Pemda Parigi Moutong Akan Rekrut Relawan Penanganan Covid19

<p>Foto: Illustrasi petugas kesehatan.</p>
Foto: Illustrasi petugas kesehatan.

Gemasulawesi- Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan rekrut relawan penanganan covid19. Menyusul mulai meningkatnya Tenaga Kesehatan (Nakes) terkonfirmasi positif virus corona.

“Saya sudah bicarakan dengan Kepala BPBD Parigi Moutong, tolong segera di rapatkan terkait dengan relawan covid19 sebagai cadangan Nakes,” ungkap Sekretaris daerah, Zulfinasran Ahmad saat ditemui, Kamis 12 Agustus 2021.

Peningkatan Nakes terkonfirmasi covid19 mengakibatkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan ditutup sementara.

Baca juga: Relawan Parimo untuk Sulbar Jalani Rapid Tes, Satu Reaktif

Dia menyebut, pihaknya tidak berharap jumlah kasus covid19 di Parigi Moutong terus meningkat.

Namun sebagai langkah antisipasi, rekrut relawan penanganan covid19 diperlukan.

Rekrut relawan penanganan covid19 itu jika sewaktu-waktu banyak Nakes terkonfirmasi covid19. Dan tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan pada pasien.

“Sekban BPBD telah menyahutinya dan akan mulai melakukan pendataan siapa saja yang bisa dijadikan relawan,” ungkapnya.

Menurut dia, kemungkinan Pemda akan menjaring relawan dengan dasar Nakes, dengan memanfaatkan anak daerah lulusan pendidikan kesehatan.

Misalnya, lulusan SMK kesehatan atau yang sedang mengenyam pendidikan di Poltekes dan Stikes.

“Saya berharap anak-anak daerah. Karena saya rasa banyak anak-anak daerah kita lulusan Pendidikan kesehatan itu,” ujarnya.

Terkait rencana rekrut relawan penanganan covid19 kata dia, pihaknya belum membahas terkait hal itu.

Namun jelasnya, rekrutmen relawan akan berkonsekuensi terhadap penganggaran untuk pembiayaan insentif relawan.

Baca juga: PPKM Level 4 Palu, Pemkot Beri Kebijakan Pelonggaran Pelaku Usaha

Ketua DPRD sambut baik rencana rekrutmen 

Sementara itu, Ketua DPRD Sayutin Budianto mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana rekrutmen relawan covid19 dari Pemda Parimo.

Berbicara tentang anggaran kata dia, dalam refokusing terdapat anggaran untuk pencegahan dan penunjang vaksinasi covid19.

Artinya, dapat disisihkan insentif relawan covid19 melalui kontrak kerja selama PPKM berberlakukan.

“Kontrak kerja relawan ini tidak mesti secara permanen, bisa melalui kontrak kerja tiga hingga dua bulan,” kata dia.

Dia menyebutkan, berbagai pembiayaan berkaitan dengan pencegahan penularan covid19. Dipastikan tidak akan menjadi sebuah permasalahan. Sepanjang pelaksanaan sesuai dengan ketentuan telah ditetapkan.  

Sayutin berpendapat, lima penutupan layanan Puskesmas dalam beberapa pekan terakhir ini, dianggapnya bukan persoalan luar biasa.

Sebab, masyarakat masih bisa menggunakan layanan Puskesmas terdekat lainnya.

“Tapi langkah Pemda melakukan rekrutmen sebagai antisipasi cadangan Nakes karena banyak yang terpapar covid19 itu sangat tepat,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes Sahuti Usulan Pinjaman Alat PCR Mobile dari Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Rekomendasi Dua Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Parigi Moutong rekomendasi dua titik Wilayah Pertambangan Rakyat. Dari 29 titik usulan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Kemenkes Sahuti Usulan Pinjaman Alat PCR Mobile dari Parigi Moutong

Kemenkes sahuti usulan peminjaman alat PCR mobile dari Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berdasarkan petunjuk Pak Bupati.

Nakes Positif Covid19, Puskesmas Kasimbar Tutup Layanan Rawat Inap

Puskesmas Kasimbar tutup layanan rawat inap, IGD dan persalinan karena tenaga kesehatan atau Nakes positif covid19 atau virus corona.

Status Zona Merah, Parigi Moutong Tunda PTM Terbatas

Disdikbud Parigi Moutong tunda PTM terbatas di seluruh satuan pendidikan. Penundaan dilakukan berdasarkan SKB empat menteri.

Wagub: Benahi Perawatan Pasien Covid19 di Sulawesi Tengah

Wagub Mamun Amir berpesan untuk benahi perawatan pasien covid19 di Sulawesi Tengah. Ditengah pelaksanaan PPKM dari pemerintah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;