Kemenkes Sahuti Usulan Pinjaman Alat PCR Mobile dari Parigi Moutong

<p>Foto: Sekda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad.</p>
Foto: Sekda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad.

GemasulawesiKemenkes sahuti usulan peminjaman alat PCR mobile dari Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Surat permohonan bantuan peminjaman berdasarkan petunjuk Pak Bupati. Semoga secepatnya alat itu bisa beroperasi disini,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad saat ditemui, Kamis 12 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, peminjaman alat PCR mobile itu nantinya, ditindaklanjuti Kemenkes melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar.

Baca juga: Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

“Jadi, kemungkinan mereka akan datang ke sini, untuk menyiapkan mobil PCR itu,” ujarnya. 

Menurut dia, alat PCR mobile berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi saat ini.

Baca juga: Nakes Positif Covid19, Puskesmas Kasimbar Tutup Layanan Rawat Inap

Selama ini kata dia, tes Swab PSR terhadap pasien covid19 di Parigi Moutong, dikirim ke Pusat Laboratorium Kesehatan (Puslabkes) Kota Palu. Hasilnya, harus menunggu tiga hingga empat hari kedepan.

“Memang memakan waktu cukup lama. Untuk di wilayah Parigi.
Bagaimana kalau dari wilayah utara. Mungkin akan lebih lama lagi. Tapi kami maklumi, karena bukan hanya kami saja mengirim tes Swab PCR kesana,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Dia berharap, usai Kemenkes sahuti usulan peminjaman Alat PCR Mobile dari Pemda, tidak akan ada perubahan atau kendala.

Sehingga, bisa segera dioperasikan di seluruh wilayah Parigi Moutong secara mobile.

Baca juga: Pengadaan 3 Juta Dosis Vaksin Sinovac Telan Anggaran 633 milyar

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Sekda minta warga jaga imunitas diri

Pada kesempatan itu, Zulfinasran berharap, masyarakat dapat mengolah pikiran dan hati ketika terkonfirmasi Covid19. Agar tidak menimbulkan kepanikan dan melemahkan kondisi tubuh.

“Jangan sampai karena covid19 ini menyerang psikis. Kalau psikis terganggu, imun akan turun,” tutupnya.

Baca juga: Tujuh Kecamatan Jadi Target Pasar Murah Parigi Moutong

Baca juga: PPKM Level 4 Palu, Pemkot Beri Kebijakan Pelonggaran Pelaku Usaha

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Nakes Positif Covid19, Puskesmas Kasimbar Tutup Layanan Rawat Inap

Puskesmas Kasimbar tutup layanan rawat inap, IGD dan persalinan karena tenaga kesehatan atau Nakes positif covid19 atau virus corona.

Status Zona Merah, Parigi Moutong Tunda PTM Terbatas

Disdikbud Parigi Moutong tunda PTM terbatas di seluruh satuan pendidikan. Penundaan dilakukan berdasarkan SKB empat menteri.

Wagub: Benahi Perawatan Pasien Covid19 di Sulawesi Tengah

Wagub Mamun Amir berpesan untuk benahi perawatan pasien covid19 di Sulawesi Tengah. Ditengah pelaksanaan PPKM dari pemerintah.

Ini Pesan Sekda untuk CPNS Peserta Latsar di Parigi Moutong

Ratusan CPNS peserta Latsar di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapat pesan dari Sekretaris daerah (Sekda), ia berpesan lima hal.

Tersisa 24 Tempat Tidur Pasien Covid19 di RSUD Anuntaloko Parigi

Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah, sebut tersisa 24 tempat tidur pasien covid19 di ruang penanganan pasien berbagai kondisi.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;