Tak Segera Disuntik Vaksin Anti Rabies, Bocah 9 Tahun di Manggarai Timur Tewas Akibat Gigitan Anjing Peliharaan

Bocah SD asal Manggarai Timur tewas akibat digigit anjing peliharaan, diduga terlambat mendapat vaksin anti-rabies.
Bocah SD asal Manggarai Timur tewas akibat digigit anjing peliharaan, diduga terlambat mendapat vaksin anti-rabies. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

NTT, gemasulawesi - Kejadian mengenaskan menimpa seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bocah yang diketahui bernama YMS berusia 9 tahun ini meninggal dunia setelah terinfeksi rabies, penyakit yang ditularkan melalui gigitan anjing peliharaan keluarganya. 

Yang lebih menyedihkan, tindakan medis yang terlambat menjadi penyebab utama kepergian bocah malang tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, menjelaskan bahwa gigitan anjing yang terjadi pada YMS berlangsung sekitar dua bulan sebelum ia meninggal dunia. 

Baca Juga:
Praktik Oplosan Gas Elpiji di Bekasi dan Jakarta Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp350 Juta dalam 4 Bulan

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Agustus 2024, namun korban baru dibawa ke Puskesmas Mamba pada 12 Oktober 2024, saat gejala serius mulai muncul. 

Sebelumnya, keluarganya tidak segera membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR), meskipun telah digigit oleh anjing peliharaan.

"Korban baru dibawa ke Puskesmas Mamba pada 12 Oktober 2024, dan dirujuk ke RSUD Borong dua hari kemudian. Namun sayangnya, kondisi korban sudah terlalu parah, sehingga nyawanya tidak tertolong," ujar dr. Tintin dalam keterangan resminya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut penjelasan dari Dinas Kesehatan, anjing peliharaan tersebut tidak pernah diberi vaksin rabies, sehingga gigitan tersebut berisiko tinggi menularkan penyakit berbahaya itu. 

Baca Juga:
Kapolresta Mamuju Tegaskan Akan Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum Terkait Proses Pilkada 2024

Rabies merupakan penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf dan biasanya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi. 

Dalam kasus ini, korban tidak segera mendapatkan perawatan yang diperlukan setelah gigitan, menyebabkan virus rabies berkembang dalam tubuhnya.

Gejala yang dialami korban mulai dari demam, nyeri pada area gigitan, hingga kejang dan kesulitan bernapas. 

Pada saat korban dibawa ke Puskesmas, gejalanya sudah menunjukkan tanda-tanda serius. 

Baca Juga:
Peringatan Harvesting BBI dan BBWI PDN Makassar Dikabarkan Dimeriahkan oleh 80 Booth UMKM

Puskesmas Mamba kemudian segera merujuknya ke RSUD Borong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun nyawa YMS tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dua hari setelah dirawat.

Kasus ini menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi gigitan hewan, terutama anjing. 

Masyarakat diimbau untuk segera membawa korban gigitan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies secepat mungkin. 

Pemberian vaksin ini sangat penting karena rabies merupakan penyakit yang mematikan jika tidak ditangani dengan cepat. 

Baca Juga:
Penduduk Zanuta Tepi Barat Dilaporkan Kembali ke Desa yang Hancur tetapi Tidak Mempunyai Rumah

Anjing peliharaan juga perlu divaksin secara rutin untuk mencegah penularan rabies kepada manusia.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah setempat kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya rabies dan tanggung jawab pemilik hewan peliharaan. 

Kewaspadaan terhadap gigitan anjing harus ditingkatkan, dan vaksinasi menjadi langkah utama dalam pencegahan rabies.

Kasus YMS menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rabies adalah ancaman nyata yang harus segera ditangani begitu gejala gigitan muncul. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kapolresta Mamuju Tegaskan Akan Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum Terkait Proses Pilkada 2024

Setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan proses Pilkada tahun 2024 akan ditindak tegas oleh Kapolresta Mamuju.

Peringatan Harvesting BBI dan BBWI PDN Makassar Dikabarkan Dimeriahkan oleh 80 Booth UMKM

Sebanyak 80 booth memeriahkan peringatan BBI dan BBWI Produk Dalam Negeri yang diadakan di Kota Makassar.

Bappeda Provinsi Gorontalo Kembali Mengadakan Stakeholder Gathering Terkait Penyusunan RPJMD

Stakeholder gathering terkait penyusunan RPJMD Provinsi Gorontalo kembali diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Gorontalo.

Pj Ketua TP PKK Pinrang Dilaporkan Membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dibuka oleh Pj Ketua TP PKK Pinrang, DR. Uswatun Hasanah Ahmadi.

Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Alami Kecelakaan Tragis di Exit Tol Limo Depok, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Tol Limo Depok terjadi akibat pengendara motor menerobos lampu merah. Pengendara terluka, simak kronologinya.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;