Terima Upah Rp1,5 Juta! 3 Orang Pengangkut Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya Ditangkap di Deli Serdang, Begini Kronologinya

Pendaratan ratusan pengungsi Rohingya di Pantai Labu terungkap melibatkan tiga orang pengangkut dengan upah Rp 1,5 juta.
Pendaratan ratusan pengungsi Rohingya di Pantai Labu terungkap melibatkan tiga orang pengangkut dengan upah Rp 1,5 juta. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Deli Serdang, gemasulawesi - Baru-baru ini ratusan pengungsi etnis Rohingya kembali mendarat di wilayah Indonesia, tepatnya di pesisir Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pendaratan kelompok ini kembali menunjukkan bagaimana arus migrasi pengungsi dari Myanmar ke wilayah Asia Tenggara terus berlangsung di tengah berbagai upaya untuk mengendalikan jalur kedatangan mereka. 

Kedatangan para pengungsi ini pun melibatkan jaringan pengangkutan yang mengatur pemindahan mereka begitu tiba di daratan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, ditemukan bahwa pengungsi tersebut diangkut menggunakan truk segera setelah mereka mendarat di Pantai Labu. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan tersebut. 

Ketiga orang yang diamankan berinisial A (40), SAG (19), dan RS (15). A adalah warga Medan, sementara SAG dan RS berasal dari Aceh Singkil. 

Ketiganya saat ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam pengangkutan pengungsi ini.

Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Priambodo menjelaskan dalam pernyataannya bahwa ketiga orang tersebut diduga memiliki peran sebagai sopir dan kernet truk yang digunakan untuk mengangkut para pengungsi dari pantai. 

Baca Juga:
Sempat Viral Karena Menantang Petugas Kepolisian Mojokerto, Pria Pengendara Motor Ini Akhirnya Diciduk dan Klarifikasi

"Dari hasil interogasi, kami mendapati bahwa sopir menerima bayaran dari seseorang yang memerintahkannya untuk mengangkut warga Rohingya tersebut," jelasnya pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka, yakni A, ketiganya diupah sebesar Rp 1,5 juta oleh seorang pria asal Aceh yang bernama Boy.

Lebih lanjut, AKBP Raphael menyebutkan bahwa dalam proses pengangkutan, ada individu lain bernama Syaiful yang bertugas mengarahkan kendaraan saat penjemputan pengungsi di Pantai Labu. 

“A menjelaskan bahwa pada saat penjemputan, ada orang yang memberi arahan di lokasi, yakni Syaiful. Saat ini, kami sedang berupaya mengejar dan menangkap Syaiful untuk mengungkap jaringan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:
Kronologi Kecelakaan Magetan yang Viral, Minibus Tabrak 6 Pelajar Sekolah dari Lawan Arah Hingga Salah Satu Tewas

Para pengungsi Rohingya yang berhasil diamankan ini kini berada di Kantor Camat Pantai Labu untuk mendapatkan penanganan sementara sambil menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait tempat penampungan yang lebih layak. 

Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengungsi mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur. 

Kapolres Deli Serdang mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait arus kedatangan pengungsi di wilayahnya. 

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan arus migrasi pengungsi Rohingya yang melibatkan lebih dari sekadar tindakan kemanusiaan, melainkan juga jaringan pengangkutan yang memiliki kepentingan terselubung.

Baca Juga:
Viral Pohon Tumbang di Pondok Cabe Tangerang Selatan Saat Hujan Deras Disertai Angin, Pengendara Motor Jadi Korban

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus migrasi pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia, yang seringkali melibatkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Kodam XV Pattimura meminta maaf atas tindakan membuang sampah sembarangan yang sempat viral di media sosial.

Sempat Viral Karena Menantang Petugas Kepolisian Mojokerto, Pria Pengendara Motor Ini Akhirnya Diciduk dan Klarifikasi

Pria pengendara motor yang sempat viral karena menantang petugas Kepolisian di Mojokerto Jatim kini telah melakukan klarifikasi

Kronologi Kecelakaan Magetan yang Viral, Minibus Tabrak 6 Pelajar Sekolah dari Lawan Arah Hingga Salah Satu Tewas

Begini kronologi kecelakaan lalu lintas mobil minibus Ertiga yang tabrak pelajar sekolah di Magetan hingga menyebabkan salah satu tewas

Viral Pohon Tumbang di Pondok Cabe Tangerang Selatan Saat Hujan Deras Disertai Angin, Pengendara Motor Jadi Korban

Pohon tumbang di Jalan Raya Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis, 24 Oktober 2024 mengakibatkan pengendara motor tertimpa

Viral Wanita Tertangkap Usai Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba, Barang Bukti Disembunyikan di Tempat Tak Terduga

Seorang wanita berinisial EN tertangkap usai mencoba menyelundupkan narkotika untuk suaminya di Lapas Salemba Jakarta

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;