Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam, Sempat Lepaskan Tembakan Saat Kejar Pelaku

Ilustrasi kapal yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan WNA China dari Malaysia ke Indonesia
Ilustrasi kapal yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan WNA China dari Malaysia ke Indonesia Source: (Foto/Pixabay/@Patrick10am)

Batam, gemasulawesi - Upaya penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal China dari Malaysia ke Batam melalui jalur ilegal berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Satgas Pora), Tanjungpinang, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Operasi ini berlangsung di Perairan Selat Riau ketika tim patroli mendeteksi sebuah boat pancung berkecepatan tinggi yang mencurigakan.

Setelah melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan, boat tersebut berhasil dihentikan, dan pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua WNA asal China yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, bersama dua awak kapal, yaitu seorang tekong berinisial "AN" dan seorang pembantunya.

Baca Juga:
Viral Motor Mahasiswi Hilang di Perpustakaan Lampung Meski Ada Penjaga, Korban Menangis Sembari Tunjukkan Kartu Parkir

Kedua awak kapal mengaku menerima bayaran senilai Rp 40 juta untuk membawa dua penumpang asing ini ke Batam.

Kolonel P Eko Agus Susanto, Danlanal Bintan, mengungkapkan bahwa kedua WNA itu dijemput dari pantai di kawasan Malaysia dan dijanjikan untuk diantarkan ke Batam melalui jalur ilegal.

"Menurut pengakuan tekong, bahwa kedua orang warga negara asing (WNA) tersebut dijemput dari pantai di kawasan Malaysia yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur secara ilegal," ujar Kolonel Eko saat konferensi pers.

Kolonel Eko juga menjelaskan lebih lanjut bahwa upaya ini diorganisir oleh pihak tertentu yang beroperasi di Batam, di mana tekong kapal menerima pesanan untuk menjemput kedua WNA dengan bayaran Rp 20 juta per orang.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Bayi di Lahan Kosong Pondok Aren Tangerang Selatan, Masih Hidup dan Ditemukan di Dekat Semak-semak

"Kemudian tekong kapal tersebut mendapat orderan (pesanan) untuk menjemput dua WNA itu masing-masing satu orang dengan harga Rp 20 juta, apabila dua orang berarti Rp 40 juta," tegas Kolonel P Eko Agus Susanto.

Dengan keberhasilan operasi ini, kedua WNA tersebut akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut, sementara awak kapal yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini akan diproses secara hukum.

Keberhasilan TNI AL dan Satgas Pora dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan tingginya kewaspadaan di perairan Indonesia terhadap upaya-upaya imigrasi ilegal yang kerap terjadi di jalur maritim.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak keamanan dan kedaulatan negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Motor Mahasiswi Hilang di Perpustakaan Lampung Meski Ada Penjaga, Korban Menangis Sembari Tunjukkan Kartu Parkir

Seorang mahasiswi kehilangan sepeda motor di Perpustakaan Lampung viral, pihal keamanan Perpus tidak mau bertanggung jawab

Heboh Penemuan Bayi di Lahan Kosong Pondok Aren Tangerang Selatan, Masih Hidup dan Ditemukan di Dekat Semak-semak

Penemuan bayi terjadi di suatu lahan kosong di Pondok Aren Tangerang Selatan, warga heboh dan pihak Kepolisian langsung lakukan penyelidikan

Viral Laki-laki Sengaja Masukkan Bawang Merah ke Celana Dalam yang Dijemur di Depok, Warganet Bingung Tujuannya

Sebuah rekaman CCTV viral karena menunjukkan aksi pria paruh baya memasukkan bawang merah ke celana dalam yang sedang dijemur di Depok

Viral Ospek di Politeknik Negeri Kupang, Mahasiswa Senior Marah-marah dan Diduga Suruh Maba Minum Oli

Politeknik Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur jadi sorotan warganet karena viral video seorang mahasiswa senior menyuruh maba minum oli

Kementerian Agama Sulawesi Utara Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Rekrutmen PPIH Tahun 1446 H

Kementerian Agama atau Kemenag Sulawesi Utara berkomitmen meningkatkan kualitas rekrutmen PPIH tahun 1446 Hijriah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;