Heboh Praktik Jual Bayi di Yogyakarta Terbongkar, Dua Bidan Berhasil Diamankan Polisi, Begini Modus Operandinya

Ilustrasi seorang bayi yang diperjual belikan di Yogyakarta oleh seorang bidan
Ilustrasi seorang bayi yang diperjual belikan di Yogyakarta oleh seorang bidan Source: (Foto/Pexels/@Vika Glitter)

Yogyakarta, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade di Yogyakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua bidan, yaitu DM (77) dan JE (44), yang terlibat dalam praktik ilegal penjualan bayi.

DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin, sedangkan JE bekerja sebagai bidan di rumah bersalin tersebut.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi perdagangan bayi sejak tahun 2010, dengan total 66 bayi yang telah mereka jual.

Baca Juga:
Sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah Kembali Bertambah Menjadi 11 Gugatan

Dari jumlah tersebut, 28 bayi berjenis kelamin laki-laki, 36 perempuan, dan dua lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K., mengungkapkan modus operandi kedua tersangka.

Mereka memanfaatkan bayi yang lahir di luar nikah dan memanipulasi dokumen akta kelahiran agar proses adopsi tampak sah di mata hukum.

Salah satu kasus yang terungkap melibatkan transaksi penjualan seorang bayi perempuan dengan harga Rp 55 juta.

Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Tengah Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli HAM Tahun 2024

"Tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi itu," jelas Kombes Pol FX Endriadi.

Endriadi juga menyebut bahwa kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus serupa.

Kasus ini dinilai sangat mencederai hak asasi anak, dan pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik perdagangan bayi ini.

Para tersangka memanfaatkan posisi mereka sebagai tenaga kesehatan untuk menjalankan bisnis ilegal ini dengan dalih membantu proses adopsi.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ingatkan Seluruh Kepala Desa agar Berhati-hati dalam Hal Pengelolaan Keuangan Desa

Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masa depan anak-anak yang menjadi korban.

Kasus perdagangan bayi ini menjadi perhatian publik karena lamanya praktik tersebut berlangsung tanpa terungkap.

Keberhasilan Ditreskrimum Polda DIY dalam membongkar kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan kejahatan serupa.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi melindungi hak asasi anak dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulawesi Tengah Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli HAM Tahun 2024

Penghargaan sebagai provinsi peduli HAM tahun 2024 dikabarkan diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemkab Sigi Ingatkan Seluruh Kepala Desa agar Berhati-hati dalam Hal Pengelolaan Keuangan Desa

Seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa di masing-masing wilayahnya diingatkan oleh Pemkab Sigi.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023

BMMN eks penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu.

Wakil Wali Kota Palu Memotivasi Petani Bawang agar Bekerja Keras untuk Meningkatkan Produksi

Petani bawang dimotivasi oleh Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar bekerja keras untuk meningkatkan produksi.

Tak Terima dengan Hasil Tes CPNS, 20 Massa Bakar Kantor BKD Boven Digoel, Polisi Tindak Tegas Pelaku

Massa bakar kantor BKD Boven Digoel sebagai protes hasil tes CPNS. Polisi langsung amankan dan proses hukum pelaku.

Berita Terkini

wave

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi


See All
; ;