Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri di Palembang Bilang Begini Saat Diamankan Polisi

Ilustrasi pelaku pemukulan dokter koas Unsri di Palembang yang diamankan pihak kepolisian
Ilustrasi pelaku pemukulan dokter koas Unsri di Palembang yang diamankan pihak kepolisian Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Palembang, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi Hadhyan, yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya memasuki babak baru.

Pelaku, seorang pria berinisial FD, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Insiden ini bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, ketika FD melakukan kekerasan terhadap Luthfi di sebuah kafe di Palembang.

Kejadian tersebut memicu kegaduhan di jagat maya, terutama karena korban dan pelaku terlibat dalam pertemuan terkait tugas koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Baca Juga:
KPID Adakan Kegiatan Literasi bagi Kelompok Perempuan Peduli Siaran di Sulteng

Dalam pertemuan itu, ibu dari Lady A. Pramesti, rekan koas Luthfi, bernama Sri Meilina atau Lina, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jadwal tugas jaga yang disusun oleh Luthfi.

Menurut Lina, jadwal tersebut dinilai memberatkan Lady karena harus bertugas pada malam tahun baru.

Lina hadir bersama sopir pribadinya, FD, yang kemudian menjadi pelaku pemukulan. Sementara itu, Luthfi ditemani seorang rekan perempuannya yang juga dokter koas.

Selama Lina berbicara, Luthfi hanya diam dan mendengarkan, yang akhirnya memicu kemarahan FD.

Baca Juga:
Pemprov Sulteng Berharap IDAI Dapat Membantu Pemda Mengoptimalisasi Pelayanan Kesehatan

Tersangka mulai mengintimidasi korban dengan mendorong bahu kanan dan kiri sebelum memukul wajah bagian kiri Luthfi.

Korban sempat mencoba memberikan penjelasan, tetapi hal itu tidak meredakan emosi pelaku. Akibat kejadian ini, Luthfi harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Setelah menyerahkan diri kepada polisi, FD mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.

"Saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya," ujar FD saat jumpa pers di Mapolda Sumsel, Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga:
Pemkab Buol Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kualitas Data yang Baik untuk Mendukung Perencanaan yang Efektif

Ia juga menegaskan bahwa tindakannya sepenuhnya didasarkan pada kekhilafannya sendiri dan tidak ada pihak lain yang menyuruhnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi sampai melakukan aksi main hakim sendiri di depan umum.

Perilaku seperti ini tidak hanya mencederai norma sosial, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius.

Masyarakat diharapkan dapat menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus melibatkan kekerasan.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran agar kita lebih bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat, khususnya dalam situasi yang melibatkan kepentingan bersama. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

KPID Adakan Kegiatan Literasi bagi Kelompok Perempuan Peduli Siaran di Sulteng

Kegiatan literasi untuk kelompok perempuan peduli siaran di Provinsi Tengah Diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Pemprov Sulteng Berharap IDAI Dapat Membantu Pemda Mengoptimalisasi Pelayanan Kesehatan

IDAI diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalisasi pelayanan kesehatan.

Pemkab Buol Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kualitas Data yang Baik untuk Mendukung Perencanaan yang Efektif

Pentingnya peningkatan kualitas data yang baik untuk mendukung perencanaan yang efektif disampaikan Pemerintah Kabupaten Buol.

Pemerintah Provinsi Sulbar Kembangkan Teknologi Peternakan Modern untuk Maksimalkan Kualitas Ternak

Teknologi peternakan modern untuk memaksimalkan kualitas ternak dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Viral Pengemudi Mobil Tonjok Petugas SPBU di Semarang, Pelaku Diduga Tersinggung Saat Hendak Isi BBM Rp 25 Ribu

Aksi seorang pengemudi mobil yang memukul petugas SPBU di Semarang terekam kamera CCTV dan viral jadi perbincangan di media sosial

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;