Memanas! Ratusan Buruh di Tangerang Desak Kenaikan UMSK 2025, Ancam Gelar Aksi yang Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dikabulkan

Buruh Tangerang demo desak kenaikan UMSK 2025 hingga 7%. Jalan Raya Serang macet selama 30 menit.
Buruh Tangerang demo desak kenaikan UMSK 2025 hingga 7%. Jalan Raya Serang macet selama 30 menit. Source: Foto/Beritasatu.com/Wawan Kurniawan

Tangerang, gemasulawesi - Gelombang aksi demonstrasi kembali terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025. 

Aksi ini berlangsung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 16 Desember 2024.

Para buruh memblokir jalan dan menjadikannya panggung orasi, menyebabkan arus lalu lintas terhenti selama hampir 30 menit.

Baca Juga:
Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur yang Aniaya Pegawai Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Menjeratnya

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera menyetujui kenaikan UMSK sesuai harapan para buruh. 

Mereka juga menyatakan aksi ini dilakukan untuk mengawal rapat pleno pembahasan kenaikan UMSK yang sedang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Demonstrasi ini diawali dengan konvoi kendaraan oleh para buruh. 

Setelah tiba di lokasi, mereka memarkir kendaraan di tengah jalan, memblokir akses kendaraan yang melintas. 

Baca Juga:
Terungkap! Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal Lewat Facebook Berhasil Digagalkan, Pelaku Dibekuk Polisi di Palangka Raya

Para buruh kemudian menggelar orasi menggunakan alat pengeras suara untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap isu kenaikan UMSK.

Kemacetan yang ditimbulkan aksi ini menarik perhatian petugas kepolisian. Setelah hampir setengah jam, polisi dari Satlantas Polresta Tangerang akhirnya turun tangan untuk membuka kembali akses jalan. 

Para buruh diminta memindahkan kendaraannya ke tepi jalan demi kelancaran arus lalu lintas.

Jayadi, perwakilan buruh, menjelaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada penyesuaian besaran UMSK Kabupaten Tangerang agar setara dengan Kota Tangerang. 

Baca Juga:
Headset Android XR Pertama Samsung, dengan Nama Kode Moohan Akan Seger Hadir, Ini Info tentang Teknologinya

Ia menyebutkan bahwa kenaikan UMSK di Kota Tangerang tahun ini telah mencapai 7% untuk sektor satu, sementara sektor dua dan tiga masing-masing naik sebesar 4%.

“Kami berharap Kabupaten Tangerang memiliki kenaikan yang setara. Ini penting untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, terutama di sektor-sektor utama,” ujar Jayadi saat diwawancarai.

Selain itu, para buruh juga meminta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kenaikan ini sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar. 

Baca Juga:
Viral Atap Panggung Pengajian Gus Iqdam di Blora Jateng Mendadak Roboh, Begini Kata Panitia Usai Kejadian

Mereka berencana mendatangi kantor Gubernur Banten hingga bermalam di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Ini baru langkah awal. Jika tidak ada kejelasan soal kenaikan UMSK, kami akan lanjutkan aksi hingga ke tingkat provinsi. Kami juga siap bermalam di depan kantor Disnaker,” tambah Jayadi.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan yang terus terjadi setiap tahun dalam proses penetapan upah minimum sektoral. 

Bagi buruh, kenaikan upah adalah bentuk keadilan ekonomi, sementara bagi pengusaha, hal ini seringkali dianggap membebani biaya operasional.

Ke depan, proses negosiasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha diharapkan dapat menghaasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang berdampak pada masyarakat luas. (*/Shofia) 

...

Artikel Terkait

wave

Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur yang Aniaya Pegawai Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Menjeratnya

Aniaya pegawai hingga viral, George Sugama Halim ditetapkan tersangka. Polisi tindak tegas dengan ancaman hukuman berat.

Terungkap! Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal Lewat Facebook Berhasil Digagalkan, Pelaku Dibekuk Polisi di Palangka Raya

Polda Kalteng bongkar kasus penjualan pupuk subsidi ilegal via Facebook, tangkap pelaku dan sita 50 karung.

Heboh Anggota Klub Motor CB Ramai-ramai Istirahat di Dalam Minimarket Nganjuk, Diduga Sebabkan Kerugian Rp 4 Juta

Viral sekumpulan pemuda anggota klub motor CB ramai-ramai beristirahat di dalam minimarket di Nganjuk hingga menyebabkan area lantai kotor

Viral Atap Panggung Pengajian Gus Iqdam di Blora Jateng Mendadak Roboh, Begini Kata Panitia Usai Kejadian

Pengajian Gus Iqdam di Blora Jateng dibatalkan usai atap panggung roboh jelang acara berlangsung, begini keterangan dari pihak panitia

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sebut Ada Peran Keluarga Saat Penangkapan

Anak bos toko roti, George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukabumi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;