Tanggapi Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim, Mardani Ali Sera Sebut Polisi Harus Meniru Sistem di AS

Potret Mardani Ali Sera, ketua BKSAP DPR RI yang turut mengomentari kasus penganiayaan karyawati di toko roti Jaktim
Potret Mardani Ali Sera, ketua BKSAP DPR RI yang turut mengomentari kasus penganiayaan karyawati di toko roti Jaktim Source: (Foto/Instagram/@dpr_ri)

Jakarta, gemasulawesi - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, turut memberikan perhatian pada kasus penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawati toko roti di Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi viral karena masyarakat menilai polisi lambat dalam merespons, tetapi segera bertindak setelah kejadian tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Korban, Dwi Ayu, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 17 Desember 2024, mengungkapkan bahwa ia sempat mengalami kesulitan saat hendak melaporkan kejadian tersebut. 

Menurut pengakuannya, ia ditolak oleh dua polsek sebelum akhirnya diarahkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Soroti Pihak yang Sebut Penganiaya Karyawati Toko Roti di Jaktim Sakit Jiwa: Ngadi-ngadi yang Bilang

Dwi Ayu pertama kali mencoba melaporkan kejadian ini ke Polsek Rawamangun, namun justru dirujuk ke Polsek Cakung.

Namun, di Polsek Cakung, petugas kembali mengarahkan Ayu untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini menuai kritik tajam dari masyarakat yang menyebut istilah “no viral no justice,” mengindikasikan bahwa keadilan hanya akan ditegakkan jika sebuah kasus telah viral di media sosial. 

Saat ini, pelaku penganiayaan, George Sugama Halim (GSH), telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Sukabumi.

Baca Juga:
Geger Perempuan Asal Surabaya Ini Ditemukan Tewas di Malang dengan Kondisi Mengenaskan, Begini Tanggapan Kasat Reskrim Polres

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi setelah menjadi buronan publik. Namun, lambannya penanganan awal dari pihak kepolisian menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat, terutama setelah korban harus berjuang untuk mendapatkan perhatian hukum.

Kritik terhadap mekanisme penegakan hukum ini pun menjadi semakin tajam, mengingat korban harus menghadapi penolakan berulang dari institusi yang seharusnya melindunginya.

Terkait polemik ini, Mardani Ali Sera memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X atau Twitter resminya pada Rabu, 18 Desember 2024.

Ia menyoroti istilah “no viral no justice” yang mencerminkan kondisi di mana keadilan baru ditegakkan setelah kasus ramai diperbincangkan.

Baca Juga:
Heboh 2 Rumah Kosong Ini Ambruk di Pasuruan Hingga Menimpa Seorang Balita saat Tidur Nyenyak, Ini Kronologinya

Mardani menilai hal tersebut tidak seharusnya terjadi dan menyerukan agar hukum ditegakkan dengan sistem yang lebih baik. Ia menyoroti pentingnya membangun sistem respons cepat tanggap, seperti layanan 911 di Amerika Serikat.

"Hukum mesti ditegakkan. Polisi (di Indonesia) perlu memperkuat sistem respon cepat tanggap. Tidak boleh berbasis no viral no justice. Mesti ada unit cepat tanggap seperti 911," tulisnya sembari mengunggah berita terkait penganiayaan karyawati toko roti tersebut.

Pandangan Mardani ini sama seperti perhatian luas dari publik yang berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem penegakan hukum dan pelayanan kepolisian di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Umar Hasibuan Soroti Pihak yang Sebut Penganiaya Karyawati Toko Roti di Jaktim Sakit Jiwa: Ngadi-ngadi yang Bilang

Umar Hasibuan menyoroti pihak yang menyebut GSH, pelaku penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur mengalami gangguan jiwa

Geger Perempuan Asal Surabaya Ini Ditemukan Tewas di Malang dengan Kondisi Mengenaskan, Begini Tanggapan Kasat Reskrim Polres

Geger penemuan seorang jenazah perempuan asal Surabaya dengan kondisi setengah telanjang di persawahan Kabupaten Malang.

Insiden Kecelakaan Maut di Tol Gempol Libatkan Pikap Bermuatan Sayuran Tabrak Truk Hingga Sebabkan 3 Orang Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan maut terjadi di Tol Gempol melibatkan pikap bermuatan sayur menabrak dump truk bermuatan pasir hingga menyebabkan 3 tewas.

Heboh 2 Rumah Kosong Ini Ambruk di Pasuruan Hingga Menimpa Seorang Balita saat Tidur Nyenyak, Ini Kronologinya

Heboh dua rumah di Pasuruan ini ditemukan ambruk seketika hingga menimpa seorang balita yang sedang tidur pulas.

Diringkus Polisi! Pengedar Sabu Ini Nekat Sembunyikan Barang Haram di Akuarium Bekas, Ini Tanggapan Kasat Narkoba Probolinggo

Satresnarkoba meringkus pengedar sabu-sabu di Kabupaten Probolinggo dan menemukan barang haram tersebut di akuarium dan di dompet.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;