Sebanyak 14 Paslon Kepala Daerah Hasil Pilkada di Sulawesi Selatan Rencananya Ditetapkan 9 Januari 2025

Ket. Foto: 14 Paslon Kepala Daerah Hasil Pilkada Sulsel Ditetapkan 9 Januari 2025
Ket. Foto: 14 Paslon Kepala Daerah Hasil Pilkada Sulsel Ditetapkan 9 Januari 2025 Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir.)

Makassar, gemasulawesi – Sebanyak 14 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan rencananya ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau e-BRPK.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan ada 14 daerah di Sulawesi Selatan tidak masuk catatan e-BRPK.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan KPU RI Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024, tercatat ada 14 daerah di Sulawesi Selatan tidak mengajukan perselisihan hasil pemilihan atau PHP ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat edaran tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada jajaran KPU provinsi dan kabupaten atau kota yang tidak mempunyai sengketa Pilkada tahun 2024 agar segera melakukan penetapan paling lama 3 hari setelah menerima e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dimulai pada 8 Januari 2025

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan jadi, praktis yang menggunakan surat dinas ini adalah KPU kabupaten atau kota yang tidak masuk sebagai lokus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Pada Pilkada tahun 2024 di Sulawesi Selatan, tercatat ada 14 dari 25 daerah yang tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, mencakup Kabupaten Gowa, Sinjai, Bone, Bantaeng, Wajo, Soppeng, Barru, Maros, Sidenreng Rappang atau Sidrap, Tana Toraja, Enrekang, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwu.

Sedangkan 11 daerah yang mengajukan gugatan PHP ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan, Pilkada Kota Parepare, Makassar, Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Bulukumba, Pangkajene Kepulauan atau Pangkep, Kepulauan Selayar, Takalar, Pinrang, dan Jeneponto.

“Kemungkinan jadwal penetapan 3 hari setelah ini,” katanya.

Baca Juga:
Viral Penipuan dengan Modus Minta Top Up E-Wallet Terjadi di Jakarta Barat, Wajah Pelaku Terekam Jelas

Dia menambahkan paling lambat hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, ditetapkan oleh KPU kabupaten atau kota masing-masing.

“Bisa jadi tidak serentak, tergantung KPU kabupaten kotanya. Yang jelas itu paling lambat tanggal 9 Januari 2025 nanti,” tuturnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulteng Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dimulai pada 8 Januari 2025

Program makan bergizi gratis atau MBG di daerah Sulawesi Tengah disebutkan Gubernur Sulteng dimulai pada tanggal 8 Januari 2025.

Viral Penipuan dengan Modus Minta Top Up E-Wallet Terjadi di Jakarta Barat, Wajah Pelaku Terekam Jelas

Viral sebuah aksi penipuan terekam kamera di Kalideres Jakarta Barat, pelaku memakai modus meminta bantuan top up e wallet di toko

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulsel Masih Menunggu Juklak untuk Program Makan dan Minum Bergizi Gratis

Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan untuk program makan dan minum bergizi gratis.

Pemerintah Kota Palu Sebut Penerimaan Retribusi Sampah di Tahun 2024 Mencapai 10 Miliar Rupiah

Penerimaan retribusi sampah di tahun 2024 di Kota Palu, yang merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, mencapai 10 miliar rupiah

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Perairan Wilayah Kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara

Potensi gelombang tinggi perairan wilayah kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara diingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;