Palu, gemasulawesi – Kantor Pencarian dan Pertolongan atau SAR Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyiagakan personel di objek-objek wisata pada momen libur Lebaran tahun 2025.
Rusmadi, Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Palu, mengatakan kegiatan ini bagian dari siaga SAR khusus Lebaran.
“Pemantauan objek wisata sebagai upaya untuk memberikan perlindungan di bidang SAR kepada masyarakat yang sedang melaksanakan liburan,” ujarnya.
Pemantauan ini terutama pada objek-objek wisata bahari yang setiap hari ramai dikunjungi warga dan pihaknya mengerahkan sekitar 9 personel untuk melakukan pemantauan secara mobile.
Dikutip dari Antara, dia mengatakan pemantauan dilakukan di objek wisata Taipa Beach, Pantai Tanjung Karang Kabupaten Donggala, Pantai Kampung Nelayan Palu.
“Objek-objek wisata ini menjadi pilihan masyarakat ketika momen liburan,” ungkapnya.
Dia menyebutkan saat ini dia dan sejumlah personel Polairud sedang melakukan pemantauan di objek wisata Tanjung Karang Donggala yang dilaporkan dalam kondisi lengang.
Dia juga mengimbau pengunjung yang ingin berenang sebaiknya menggunakan alat pengaman untuk menghindari insiden saat berada di dalam air.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Buol Pastikan Pengangkatan PPPK Tahap Pertama Selesai pada Bulan Mei
Dia menyatakan sebelum berenang sebaiknya perhatikan situasi pantai, jika sedang bergelombang jangan melakukan aktivitas di laut karena berisiko terhadap keselamatan jiwa.
Dia mengungkapkan hal ini juga berlaku bagi pengelola objek wisata untuk menyediakan alat keselamatan berupa baju pelampung untuk pengunjung.
“Masyarakat harus bisa menjaga diri dan memitigasi diri sendiri sebab kecelakaan kapan saja bisa terjadi bila terjadi kelalaian,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan pembayaran gaji untuk PPPK di daerah tersebut tahap pertama dan kedua menggunakan APBN.
Baca Juga:
Polres Sigi Catat Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas selama Libur Idul Fitri 2025
Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol, menyampaikan pemda melalui APBD tidak mampu membayarkan gaji PPPK sehingga pembayarannya menggunakan APBN.
Dia mengatakan pembayaran gaji PPPK Kabupaten Buol ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar 21 miliar rupiah.
“Tidak perlu khawatir karena anggarannya telah disiapkan melalui APBN dengan alokasi dananya sebesar 21 miliar rupiah hanya untuk Buol,” ucapnya. (Antara)