Kanwil Kemenkum Sulteng Apresiasi Langkah Progresif Pemkab Parigi Moutong dalam Penyempurnaan Regulasi Daerah

Ket. Foto potret momen Kemenkum Sulteng lakukan rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong
Ket. Foto potret momen Kemenkum Sulteng lakukan rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong Source: (Foto/Kemenkum Sulteng)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulteng itu dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dan melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, hadir sejumlah perwakilan, termasuk dari Dinas Kesehatan serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), yang menjadi pemrakarsa dua Ranperbup yang sedang difasilitasi.

Baca Juga:
Basarnas Ungkap Tantangan Berat saat Operasi Penyelamatan Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua rancangan peraturan yang dinilai strategis. Rancangan pertama yakni Ranperbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi.

Rancangan ini penting dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan logistik farmasi yang efisien dan sesuai ketentuan hukum.

Kemudian, rancangan kedua membahas Perubahan atas Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 24 Tahun 2024 tentang RKPD Tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPD Kabupaten Parigi Moutong disusun berdasarkan dinamika terbaru dalam pembangunan dan kebijakan strategis daerah yang telah ditetapkan.

Rakhmat Renaldy menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham dalam membangun sistem regulasi yang tidak hanya patuh hukum tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia memuji inisiatif aktif yang ditunjukkan oleh Pemkab Parigi Moutong dalam proses perbaikan dan harmonisasi regulasi daerah.

Baca Juga:
FKPT Sulawesi Tengah Ingatkan Generasi Muda untuk Jangan Tertipu dengan Bujuk Raju Pelaku Teror

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan inisiatif Pemkab Parigi Moutong,” jelas Rakhmat.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari peran strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan seluruh peraturan perundang-undangan daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku secara nasional.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga aplikatif di lapangan dan mampu menjawab tantangan nyata di tingkat daerah.

Langkah fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan kebijakan publik yang berkualitas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Basarnas Ungkap Tantangan Berat saat Operasi Penyelamatan Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyampaikan tantangan berat saat operasi penyelamatan korban KMP Tunu Pratama Jaya

FKPT Sulawesi Tengah Ingatkan Generasi Muda untuk Jangan Tertipu dengan Bujuk Raju Pelaku Teror

Generasi muda diingatkan oleh FKPT Provinsi Sulawesi Tengah untuk jangan tertipu dengan bujuk rayu dari para pelaku teror.

Pemkab Buol Gerak Cepat Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Dorong 30 Titik WPR Demi Tambang Rakyat Legal

Pemkab Buol Sulteng ambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya

Gandeng BI Perwakilan Sulsel, Pemerintah Kota Makassar Memperkuat Tata Kelola Digital di BUMD

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Tengah, memperkuat tata kelola digital di BUMD dengan menggandeng BI Perwakilan Sulsel.

Upaya Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Sulawesi Tengah Minta Pemkab dan Pemkot Perkuat Kolaborasi bersama Pemprov

Gubernur Sulteng meminta pemkab dan pemkot untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama dengan pemerintah provinsi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;