Parigi Moutong, gemasulawesi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulteng itu dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dan melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, hadir sejumlah perwakilan, termasuk dari Dinas Kesehatan serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), yang menjadi pemrakarsa dua Ranperbup yang sedang difasilitasi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua rancangan peraturan yang dinilai strategis. Rancangan pertama yakni Ranperbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi.
Rancangan ini penting dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan logistik farmasi yang efisien dan sesuai ketentuan hukum.
Kemudian, rancangan kedua membahas Perubahan atas Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 24 Tahun 2024 tentang RKPD Tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPD Kabupaten Parigi Moutong disusun berdasarkan dinamika terbaru dalam pembangunan dan kebijakan strategis daerah yang telah ditetapkan.
Rakhmat Renaldy menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham dalam membangun sistem regulasi yang tidak hanya patuh hukum tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia memuji inisiatif aktif yang ditunjukkan oleh Pemkab Parigi Moutong dalam proses perbaikan dan harmonisasi regulasi daerah.
Baca Juga:
FKPT Sulawesi Tengah Ingatkan Generasi Muda untuk Jangan Tertipu dengan Bujuk Raju Pelaku Teror
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan inisiatif Pemkab Parigi Moutong,” jelas Rakhmat.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari peran strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan seluruh peraturan perundang-undangan daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku secara nasional.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga aplikatif di lapangan dan mampu menjawab tantangan nyata di tingkat daerah.
Langkah fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan kebijakan publik yang berkualitas. (*/Risco)