Masyarakat Masih Hadapi Kendala dalam Pemanfaatan SDA

<p>Foto: Audiensi Yayasan CAPPA bersama Bupati Parigi Moutong.</p>
Foto: Audiensi Yayasan CAPPA bersama Bupati Parigi Moutong.

Gemasulawesi- Koordinator Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Onna Samada mengatakan, masyarakat masih terkendala memperoleh keadilan terkait peran dan akses masyarakat untuk pengelolaan serta pemanfaatan SDA.

“Masyarakat sering kali dipinggirkan dari hak-hak yang seharusnya mereka terima serta keterbatasan dalam mengakses keadilan. Sehingga dapat menjerumuskan masyarakat kedalam kemiskinan,” ungkap Onna Samada, saat audiensi bersama Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu bertempat di Lolaro Tinombo, Rabu 22 September 2021.

Menurut dia, masalah akses hukum dan keadilan bagi kelompok masyarakat miskin bersifat sosial politis mencakup dua hal. Di antaranya, faktor kebijakan dan ketimpangan serta lemahnya pengetahuan serta keseimbangan posisi tawar kelompok miskin, ketika berhadapan dengan investasi dan kekuasaan di tingkat lokal.

Baca juga: Tiga Jaringan Daerah Irigasi Parigi Moutong Dapat Anggaran Rehab

Dalam perspektif lingkungan hidup dan kehutanan kata dia, sedikitnya di Indonesia terdapat kurang 25.383 desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 48,8 juta jiwa berada di dalam dan disekitar kawasan hutan.

Kemudian, masyarakat yang bermukim di kawasan hutan itu, di antaranya hidup miskin dan perlu mendapatkan perlindungan hukum dari kerentanan, akibat eksploitasi sumber daya alam lainnya.

Apalagi masyarakat di daerah konflik itu belum memiliki kemampuan dan kesadaran hukum yang memadai.

“Sehingga perlu dukungan memperoleh keadilan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa melalui prosedur yang tepat dan cepat,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini pemerintahan Joko Widodo sedang fokus menyelasaikan konflik tenurial dan pengelolaan sumberdaya alam. Khususnya konflik yang berkenaan dengan kawasan hutan dan sumberdaya alam.

Salah satu strateginya dalam penyelesaian konflik, adalah melalui skema Reforma Agraria yakni Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), perhutanan sosial dan hutan adat.

Di Provinsi Sulawesi Tengah lanjutnya, memiliki kawasan hutan seluas 3.934.568 hektar, berdasarkan SK Menhut Nomor 869 Tahun 2014. Hal itu menjadikan Sulawesi Tengah sebagai Provinsi di pulau Sulawesi yang memiliki luas daratan sangat besar mencapai 6.552.672 hektar.

“Dimana lebih dari 3 juta hektar merupakan kawasan hutan. Dari luasan itu sebagian besar telah dikuasai industri ekstraktif melalui berbagai izin industri. Saat ini terdapat ± 412 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tiga unit kontrak,” ucapnya.

Selain itu, lahan pertambangan di Sulawesi Tengah menguasai total lahan lebih dari 2 juta hektar, perkebunan sawit menguasai lahan seluas 693.699,60 hektar dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) menguasai lahan seluas 610.125 hektar.

Dia menyebut, jika diakumulasi secara keseluruhan, lahan yang telah dibebani perizinan itu melebihi tiga juta hektar, atau separuh dari luas daratan Sulawesi Tengah sudah dibebani izin pengelolaan di sektor tambang, perkebunan dan kehutanan.

“Akumulasi penguasaan lahan itu secara legal formal mendapat pengakuan dari pemerintah,” tutupnya. (***)

Baca juga: Tiga Jaringan Daerah Irigasi Parigi Moutong Dapat Anggaran Rehab

...

Artikel Terkait

wave

PTM Terbatas di Parigi Moutong Dimulai Awal Oktober

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan PTM terbatas untuk tingkat SD dan SMP mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.

Satgas Covid19 Minta Satuan Pendidikan Tidak Abaikan Juknis PTM Terbatas

Satgas penanganan Covid19 meminta Disdikbud Parigi Moutong menjamin satuan pendidikan tak mengabaikan Juknis PTM terbatas telah disusunnya.

200 Pejabat Eselon IV di Parigi Moutong Dilantik

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai melantik dan mengambil sumpah jabatan 200 pejabat eselon IV dijajaran pemerintah daerah setempat.

Dua Atlet Dayung Parigi Moutong Wakili Sulteng ke PON XX Papua

Parigi Moutong mengutus dua atlet cabang olahraga dayung bergabung atlet Sulawesi Tengah lainnya berlaga di PON ke-XX di Papua Oktober 2021.

Wabup Parimo Kembali Monitoring Proyek Pembangunan Sapras Sekolah

Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Badrun Nggai kembali lakukan monitoring proyek pekerjaan fisik pembangunan Sapras sekolah.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;