Parigi moutong, Gemasulawesi - Penertiban aparat selalu membentur tembok tebal bernama perut warga. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akhirnya memilih jalur legalkan aktivitas tambang rakyat di wilayahnya.
"Kenyataannya, aktivitas ini tetap ada, karena memang agak sulit, sudah melibatkan masyarakat setempat secara luas," kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, beberapa waktu lalu.
Izin Pertambangan Rakyat menjadi jalan tengah untuk mengakhiri kucing-kucingan di lapangan. Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki taring hukum dalam menata serta mengawasi kerusakan alam yang kian parah.
Baca Juga:
Biaya Rapat Dan Perjalanan Dinas Gerogoti 160 Program Pembangunan Parigi Moutong
Sosialisasi berulang kali nyaris tak memadamkan gairah warga berburu emas. Urusan perut membuat imbauan pemerintah menguap begitu saja di lokasi penambangan.
"Kita berharap ini agar cepat dilakukan legalisasi, agar pemerintah bisa masuk di dalam melakukan pengawasan, penertiban, pengaturan, dan juga penegasan terkait dengan pengelolaan pertambangan IPR di wilayah itu agar tidak mengganggu lingkungan," kata Erwin di depan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kini skema penerimaan daerah dari hasil perahan tambang rakyat mulai dimatangkan bersama Pemprov Sulawesi Tengah. Pemkab Parigi Moutong tidak ingin wilayahnya hanya menyisa lubang galian tanpa kontribusi finansial yang jelas.
Aturan turunan berupa Peraturan Daerah tentang Iuran Pertambangan Rakyat terus digodok secara intensif. Payung hukum ini mengatur ketat kewajiban koperasi penerima izin serta bagi hasil untuk daerah penghasil.
Baca Juga:
Parimo Gagal Bebas TBC jika Hanya Bebankan Dinas Kesehatan
"Berapa yang kita dapatkan akan kita gunakan kembali untuk pembenahan di wilayah sekitar dan untuk kesejahteraan masyarakat yang terdampak wilayah di pertambangan itu," kata Erwin.
Kordinasi lintas sektor melibatkan Biro Hukum hingga Dinas ESDM terus mematangkan porsi bagi hasil. Daerah membutuhkan angka pasti agar dana pemulihan lingkungan memiliki cantolan anggaran yang resmi.
"Minimal ada gambaran berapa besar persentase yang akan didapat oleh daerah penghasil," kata Erwin.
Langkah ini bukan sekadar urusan kejar setoran untuk kas daerah belakangan hari. Penataan ini menjadi pertaruhan terakhir dalam menyelamatkan ekosistem lingkungan dari kehancuran total.