Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas.</p>
Foto: Illustrasi. Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas.

Gemasulawesi Dua Satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, mengalami kendala dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

Kendala pelaksanaan PTM terbatas itu, mulai dari waktu belajar peserta didik singkat, hingga penjadwalan mata pelajaran yang tumpang tindih.

“Untuk saat ini penjadwalan siswa masuk ke sekolah itu dibagi menjadi dua hari per kelas. Kelas VII masuk Senin-Selasa, kelas VIII masuk Rabu-Kamis, dan kelas IX masuk Jum’at-Sabtu,” ungkap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Parigi, Iqbal Abd Aziz Maro, saat ditemui, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca juga: Status Zona Merah, Parigi Moutong Tunda PTM Terbatas

Dia menyebutkan, yang menjadi hambatan PTM terbatas di SMP Negeri 1 Parigi, yaitu penjadwalan mata pelajaran.

Dalam penjadwalan itu, terjadi tumpang tindih antara mata pelajaran satu dengan lainnya. Sehingga, jadwal guru saat mengajar saling bertabrakan.

“Karena ada beberapa siswa ingin jadwalnya di ubah di hari lain, ini menjadi pekerjaan berat bagi kami,” ujarnya.

Selain melakukan PTM terbatas, pihaknya juga masih tetap mengadakan pembelajaran secara daring, agar semua materi tersampaikan secara keseluruhan. Sebab, waktu pembelajaran di kelas sangat terbatas.  

Dia berharap, agar pandemi covid19 saat ini cepat berakhir, agar PTM bisa normal dan berjalan lancar seperti sebelumnya.

Kemudian, terkait soal izin orangtua pada pelaksanaan PTM terbatas, baru mencapai sekitar 89 persen dari jumlah peserta didik. Sementara sisanya menempuh PTM dengan daring.

Baca Juga: Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kami juga sudah dikunjungi Satgas Penanganan covid19 dan menyerahkan bantuan Proskes berupa masker, sabun dan handsanitizer,” tuturnya.

Menurut dia, rencana kedepannya akan diusulkan lagi mengenai penjadwalan PTM terbatas menjadi tiga hari per kelas.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Parigi, Nasrin mengatakan, PTM terbatas disekolah mereka dilakukan selama enam hari, dengan durasi selama 30 menit, sesuai keputusan Mendikbud, Riset dan Teknologi, yaitu pertemuan empat jam perhari.

“Kami dari pihak sekolah menyederhanakan jam PTM terbatas sampai 11.30 WITA saja,” sebutnya.

Menurut dia, alasan di sederhanakan jam sekolah, yaitu adanya aturan tidak diperbolehkan penjual jajanan do lingkungan sekolah. Selain itu juga, mengenai penjadwalan PTM terbatas dibagi per jenjang.

“Kelas IX masuk hari Senin, kelas VIII masuk hari selasa, kelas VII masuk hari Rabu, begitu seterusnya sampai hari Sabtu, dan setiap kelas terjadwal menjadi dua hari per minggu,” terangnya.

Ia menambahkan, ia mengharuskan 50 persen dari jumlah peserta didik untuk pembatasan dalam ruang kelas.

Bahkan, pihak sekolah menganjurkan adanya rekam jejak perjalanan ke luar daerah agar pulang nantinya peserta didik ataupun guru wajib menlaksanakan karantina mandiri.

Laporan: Yunus/Fia

Baca juga: PTM Terbatas di Parigi Moutong Dimulai Awal Oktober

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Rencana Tambah Hari Pembelajaran Tatap Muka

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah wacanakan tambahan hari pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan masa pandemi covid19.

Kebut Vaksinasi, Parigi Moutong Sasar Warga Daerah Terpencil

Pemda Parigi Moutong, terus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid19 dengan menyasar warga bermukim di sejumlah wilayah terpencil.

HUT Korps, Brimob Polda Sulteng Gelar Vaksinasi Massal

Sat Brimob Polda Sulawesi Tengah gelar vaksinasi massal dan pengobatan gratis di Donggala, merupakan rangkaian HUT Korps Brimob ke 76.

Gubernur Sulawesi Tengah Harap Samsat Tingkatkan Layanan Online

Gubernur Rusdy Mastura harap Rakor Samsat Sulawesi Tengah dapat meningkatkan layanan online, dapat mempermudah warga dalam melakukan validasi

Polres Palu Bekuk Pelaku Pencurian Bak Mobil Pick Up

Tim Resmob Tadulako Polres Palu bekuk terduga pelaku pencurian bak pick up mobil berinisial R (28), warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;