PTM Terbatas di Parigi Moutong Dimulai Awal Oktober

<p>Foto: Rapat Satgas Covid19 Parigi Moutong.</p>
Foto: Rapat Satgas Covid19 Parigi Moutong.

Gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.

Penetapan itu, berdasarkan hasil rapat kerja Satgas penanganan Covid19 dengan sejumlah pihak di Lolaro, Kecamatan Tinombo.

“Saya sarankan agar tatap muka dimulai 1 Oktober 2021, tetapi dengan catatan seluruh wilayah Kecamatan dilakukan evaluasi Satgas Covid bersama Disdikbud Parigi Moutong selaku leading sektor,” ungkap Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, di Lolaro, Senin 20 September 2021.

Baca juga: PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

Sementara itu, Sekretaris Satgas penanganan Covid19 Parigi Moutong Idran mengatakan,  pihaknya telah memutuskan PTM terbatas di seluruh satuan pendidikan dilaksanakan pada awal Oktober 2021, sesuai saran dan petunjuk Bupati.

“Sesuai saran Bupati kami terima, dan pembelajara tatap muka tetap dilaksanakan, dan kami selaku Satgas Covid19 bersama Dinas Pendidikan selalu melakukan evaluasi sebelum dan sesudah untuk memastikan jalannya kegiatan itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia meminta Kordinator wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan dapat melaporkan pelaksanaan PTM terbatas di wilayah kecamatannya. Sehingga, dapat menjadi bahan pelaporan pihaknya, ke Bupati Parigi Moutong.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan Covid19 Idran mengatakan, berdasarkan hasil analisa pihaknya kata dia Juknis PTM terbatas yang telah disusun Disdikbud Parigi Moutong telah sesuai Protokol kesehatan (Prokes).

Hanya saja, Juknis PTM tidak dapat menjamin penyebaran Covid19 di lingkungan sekolah. Sehingga, satuan pendidikan tidak dibenarkan mengabaikan berbagai ketentuan serta mekanisme yang telah diinstruksikan.

“Misalnya soal jumlah siswa di ruang kelas, pengetatan Prokes dan sampai pada soal pembatasan aktifitas peserta pendidikan di sekolah juga harus dilakukan dengan benar,” kata dia.

Menurut dia, meskipun nantinya rekomendasi telah dikeluarkan, PTM terbatas tetap masih dalam tahap uji coba. Dalam proses itu, pihaknya akan tetap memantau dan mengevaluasi pelaksanaanya.

Pihaknya pun memastikan, akan mengambil keputusan, jika dalam PTM terbatas terdapat peserta didik, atau tenaga gurun terkonfirmasi Covid19. Salah satunya, menghentikan PTM di satuan pendidikan.

“Meskipun melandai, Prokes harus tetap jalan. Kita jangan lalaikan itu, karena peningkatan kasus bisa saja terjadi lagi,” tutupnya. (***)

Baca juga: Status Zona Merah, Parigi Moutong Tunda PTM Terbatas

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Covid19 Minta Satuan Pendidikan Tidak Abaikan Juknis PTM Terbatas

Satgas penanganan Covid19 meminta Disdikbud Parigi Moutong menjamin satuan pendidikan tak mengabaikan Juknis PTM terbatas telah disusunnya.

200 Pejabat Eselon IV di Parigi Moutong Dilantik

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai melantik dan mengambil sumpah jabatan 200 pejabat eselon IV dijajaran pemerintah daerah setempat.

Dua Atlet Dayung Parigi Moutong Wakili Sulteng ke PON XX Papua

Parigi Moutong mengutus dua atlet cabang olahraga dayung bergabung atlet Sulawesi Tengah lainnya berlaga di PON ke-XX di Papua Oktober 2021.

Wabup Parimo Kembali Monitoring Proyek Pembangunan Sapras Sekolah

Wakil Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Badrun Nggai kembali lakukan monitoring proyek pekerjaan fisik pembangunan Sapras sekolah.

PMI Parimo Buka Gerai Donor Darah dan Vaksinasi Covid19

Dalam rangka memperingati HUT ke 76, PMI Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar aksi donor darah dan vaksinasi Covid19.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;