DPRD Persoalkan Profesionalisme Kontraktor Parigi Moutong

<p>Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani.

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mempersoalkan profesionalisme rekanan proyek atau kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga menjadi temuan tiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, yang mempersoalkan profesionalisme rekanan proyek atau kontraktor saat ditemui usai rapat Badan anggaran dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda), hari Rabu 22 Juni 2022.

“Dalam memilih penawaran, Pemerintah Kabupaten harus mempertimbangkan kapasitas, kualitas, kompetensi dan komitmen perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan,” kata Sayutin Budianto Tongani.

Ia mencontohkan, PUPRP setempat akan lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) ke depan, terutama konsultan pengawas yang dapat bekerja lebih giat dan berkomitmen jika menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca: Kasus Corona Meningkat, Satgas Sebut Positivity Rate Aman

Diakuinya, sejumlah pekerjaan yang dilakukan serah terima sementara atau Provisonal Hand Over (PHO) hasil pekerjaan masih utuh. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPK, ternyata menjadi penemuan karena kualitasnya baik ketebalan maupun kelebihan dan lain-lain.

“Hal ini membuat saya bingung, apakah berbicara sisi sumberdaya lemah atau apalah membuat kita bingung dengan hasil pekerjaan yang menjadi temuan,” keluhnya.

Adanya kondisi seperti itu, kata dia, harus menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pengawasan super ketat, dan ke depan harus ada pembenahan dari semua sektor, baik dari internal pengawas, juga konsultan pengawas PUPRP sendiri.

Ia menambahkan, dimana-mana ditemukan pekerjaan, proses pembangunan jalan mengalami kemacetan dan kelebihan volume, hasil dan ketebalan. Sehingga kedepannya perlu ada penilaian untuk melakukan perbaikan agar tidak terulang kembali.

“Saya sudah menyampaikan ini saat rapat tadi, bagaimana menghentikan semua pekerjaan agar tidak lagi menjadi temuan BPK yang berulang,” tutupnya. (*Ikh)

Baca: Diduga Kasus Narkoba, Dua Polisi di Maluku Dibekuk Rekan Sendiri

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Peringati Hari Bhayangkara, Polres Parigi Moutong Gelar Lomba Menyanyi

Peringati hari Bhayangkara ke 76, Polres Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar lomba menyanyi diikuti sejumlah Polsek

Biaya Transportasi Haji, Pemkab Parigi Moutong Anggarkan Bantuan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, anggarkan bantuan biaya transportasi Calon Jama’ah Haji (CJH) tahun ini

13 ASN Parigi Moutong Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama

13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong lulus seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Gempa 3,5 Magnitudo Guncang Kecamatan Taopa, Parigi Moutong

Gempa Parigi Moutong berkekuatan 3,5 Magnitudo Guncang Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin 20 juni 2022

Polemik SE Wajib Vaksin, Disdikbud Parigi Moutong Lakukan Revisi

Polemik tentang Surat Edaran (SE) penuntasan percepatan wajib vaksin khususnya peserta didik. Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;