Jasa Pelayanan Medis Parigi Moutong Selama Setahun Belum Cair

<p>Ilustrasi</p>
Ilustrasi

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Jasa pelayanan medis sebesar Rp 3 Miliar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, selama setahun belum terbayarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Terkait hal itu Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Mohammad Fadli, pertanyakan pembayaran jasa pelayanan medis di Rumah Sakit dan Puskesmas tidak dibayarkan pada tahun 2021.

“Jasa pelayanan medis di Rumah Sakit dan Puskesmas Parigi Moutong hingga saat ini belum dibayarkan pada tahun 2021, saya sudah mengkonfirmasi belum menerima klaim pembayaran bansos. Sementara ini sudah masuk bulan ke enam tahun 2022,” kata Mohammad Fadli, pada Rabu 30 Juni 2022.

Anggota Badan Anggaran itu menegaskan, terkait hal itu dia menyampaikan karena jasa medis menyangkut kepentingan orang banyak.

Baca: Pengedar Sabu Asal Touna Berusaha Kabur Ditembak Polisi

Ia mengatakan, jasa pelayanan medis meliputi dokter dan Bidan PTT. Dampak tidak dibayarnya bansos pasti akan menimbulkan kekacauan di Rumah Sakit.

Menurut dia, bidan PTT yang tidak dibayar menjadi masalah lain. Persoalannya, Rumah Sakit dan puskesmas sudah setahun melayani pasien jaminan kesehatan daerah menggunakan bansos belum terbayarkan.

Yang aneh, menurut dia, setelah dikonfirmasi oleh direktur Rumah Sakit, dana tersebut masuk ke rekening Dinas Kesehatan Parigi Moutong dan tidak ditransfer hingga bulan keenam.

“Itu yang kami tegaskan, mengapa dana jasa pelayanan medis kesehatan belum terbayarkan, disitu ada manusia, mereka butuh makan dan mereka memiliki pendapatan dari situ,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini seharusnya partai politik dalam bentuk fraksi memberikan sikap dan tugas Badan Anggaran (Banggar) sudah selesai, tidak perlu ada pertanyaan seperti itu.

Ia menjelaskan, akibat ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan untuk ketiga kalinya sebelumnya, terkait hal itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan apakah pertanyaan ini akan ditanggapi atau tidak. (*/Ikh)

Baca: Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Usai Pilkades Serentak, PMD Parigi Moutong Buka Posko Pengaduan

Usai pemilihan serentak Kepala Desa se- Kabupaten Parigi Moutong, PMD Parigi Moutong membuka posko pengaduan pasca pilkades

Ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat SMP di Parigi Moutong

Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMP se- Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kembali digelar

Peringati Hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari Himbau Waspada Narkoba

Peringati hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir menghimbau agar semua pihak di Kelurahan di daerah ini

Sukseskan Pilkades Serentak di Parigi Moutong Terapkan Prokes Ketat

Sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menerapkan Peraturan

Berlibur di Pantai Gong Sulawesi Tenggara, Tiga Bocah Terseret Ombak

Berlibur di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tiga bocah wisatawan lokal tenggelam akibat terseret ombak

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;