Sulawesi Tengah, gemasulawesi – DKIPS Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Republik Indonesia dalam rangka konsultasi dan perkenalan terkait sinkronisasi tugas dan fungsi persandian pada Sabtu, 15 April 2023.
Hinsa Hasibuan selaku Kepala BSSN RI mengatakan agar pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan dengan baik.
“SPBE merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana harapan dari Presiden Jokowi,” kata Hinsa.
Baca: Sukseskan Gernas BBI BBWI 2023, Asisten II Pemprov Sulawesi Tengah Hadiri Ekonomi Syariah Expo
Demikian pula dengan Satu Data Indonesia (SDI) agar terkoneksi antar perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada di Pusat maupun di daerah.
Aksesibilitas data dapat dilakukan dengan mudah dan menjadi instrumen dasar dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah.
“Olehnya, SDI ini harus menjadi aplikasi formal bagi pemerintah daerah yang memberikan daya dukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan data pada sistem teknologi informasi, Ia menyampaikan agar Sulawesi Tengah segera mempersiapkan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Menurutnya secara nasional masih tertinggal tiga Provinsi yang belum membentuk CSIRT salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Olehnya, sesuai jadwal pada bulan Juni nanti, pembentukan CSIRT Sulawesi Tengah sudah harus terbentuk dan dikukuhkan oleh Kepala BSSN,” harapnya.
Untuk diketahui, bahwa Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah kelompok kerja yang menyediakan pelayanan.
Pelayanan itu dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency).
“Keamanan tersebut yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,” paparnya.
Selain penjelasan tentang tiga fungsi yang harus dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai entitas perangkat daerah.
Ia menuturkan pula tentang program pengembangan sumber daya manusia pada sub bidang persandian.
“Ada pelatihan dan bimbingan tekhnis khususnya bagi kelas pimpinan OPD juga aparatur fungsional sebagai Sandiman dan Manggala Informatika serta pelatihan teknis bagi pelaksana keamanan siber (CSIRT),” tuturnya.(*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News