Berikut Tujuh Himbauan Pemda Parigi Moutong Soal Penyebaran Corona

<p>Himbauan Bupati Parigi Moutong terkait pencegahan corona.</p>
Himbauan Bupati Parigi Moutong terkait pencegahan corona.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) mengeluarkan himbauan terkait penyebaran covid-19 atau corona yang sudah menjadi pandemi di Indonesia.

“Himbauan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Parigi Moutong. Dan menindaklanjuti himbauan Menteri PAN dan RB RI,” bunyi himbauan Bupati Parigi Moutong, Minggu, 15 Maret 2020.

Berikut himbauan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu:

Pertama, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 50 tahun keatas dibolehkan bekerja dari rumah namun tetap  mengaktifkan HP android 24 Jam.

Kedua, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik, membatasi waktu pelayanan hingga pukul 11.00 WITA. Dan seluruh OPD memulangkan  pegawai pukul 14.00 WITA dengan tetap memperhatikan mekanisme daftar hadir.

Ketiga, OPD tidak melaksanakan upacara hari senin dan apel biasa setiap hari kerja, himbauan dan perintah pimpinan disampaikan melalui medsos atau grup whatsapp resmi Pemda.

Keempat, Dinas Pendidikan dan Kebuudayaan Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh sekolah TK, SD dan SMP untuk mengurangi jam pelajaran dan memulangkan siswanya lebih awal.

Kelima, Dinas Kesehatan dan seluruh pelayanan kesehatan masyarakat, pro aktif dan mengambil langkah kongkrit serta tindakan medis apabila terdapat gejala penyebaran virus Corona.

Keenam, tidak melaksanakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat dalam jumlah besar baik di dalam maupun di luar gedung.

Ketujuh, himbauan Bupati Parigi Moutong ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai 14 hari kerja kedepan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan Corona mengatakan, penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

“Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini,” ungkap Achmad Yurianto dikutip dari kompas, Sabtu 14 Maret 2020.

Ia menyampaikan hal itu, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Namun demikian, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

“Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan,” tutupnya.

Baca juga: Cegah Corona, PGRI Desak Hentikan Aktivitas di Sekolah

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ini Jadwal Pengumuman Serentak Hasil SKD CPNS 2019

BKN segera pengumuman serentak hasil SKD CPNS 2019 setelah rekonsiliasi data dengan Panselda. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Penting, Cegah Stunting di Parigi Moutong

Mengapa anak mengalaminya, Apa dampaknya terhadap pembangunan SDM di Parigi Moutong cegah stunting Berita, Poso Palu dan Banggai

Bapenda Parigi Moutong Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Pohuwato

Bapenda Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan studi banding DPRD Pohuwato. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Parigi Moutong Fokus Tangani Pelanggan dan Jaringan SPAM

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong fokus tangani pelanggan dan perbaikan jaringan SPAM. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Sukseskan HPS, DTPHP Parigi Moutong Canangkan Tiga Agenda Utama

Terkait persiapan mensukseskan HPS, DTPHP Parigi Moutong canangkan tiga agenda utama. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;