Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Sakit hati diselingkuhi, seorang suami di Luwu, Sulawesi Selatan, bernama Ismail 30 tahun tega tikam istrinya hingga tewas. Diduga sang suami sakit hati karena sang istri ketahuan selingkuh.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam 6 Oktober 2022. Pelaku tikam istrinya hingga tewas sebanyak empat kali pakai badik. Setelah itu, dia kabur meninggalkan istrinya tergeletak di pinggir jalan, Padang Kalua, Tabbaka, Kamanre, Kabupaten Luwu.
AKP Jon Paerunan Kasat Reskrim Polres Luwu mengatakan, pelarian Ismail dihentikan setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
“Kami menangkap pelaku di Lutim tadi pagi pukul 03:30 WITA,” ucap Jon, Sabtu 8 Oktober 2022.
Secara terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengakui kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini disebabkan karena sakit hati. Pelaku kecewa hingga emosi karena istrinya diduga selingkuh. Dia dikatakan menjalin hubungan romantis dengan pria lain.
“Korban diduga berselingkuh. Pelaku melihat atau menerima pesan antara istrinya dengan pria lain. Saat ditanya, korban menjadi sangat marah hingga pelaku menjadi emosional,” jelasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Berlian tergeletak di sisi jalan, berlumuran darah dan berlubang. Bahkan, badik tersebut masih dipaku di punggung korban.
Baca: Ketua DPRD Sulteng Serahkan Bantuan 26 Ribu Liter Pupuk Cair
Ismail juga sempat melukai perempuan lainnya, Erni Deceng, 52 tahun, yang saat itu ingin melerai mereka. Erni mengalami luka robek akibat senjata tikam dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Batara Guru.
“Saat ini pelaku sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, tambahan dari Pasal 338 KUHP, tambahan dari Pasal 351 (3) KUHP, dengan maksimal mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” pungkas Arisandi. (*/Ikh)
Baca: Resmi Dibuka Rute Penerbangan Toraja-Balikpapan
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News