Dua Penyapu Jalan di Makassar Tewas Ditabrak Pengendara Mobil

<p>Ket Foto: Ilustrasi Gambar</p>
Ket Foto: Ilustrasi Gambar

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Dua penyapu jalan di Makassar, Sulawesi Selatan tewas setelah ditabrak pengendara mobil yang ngebut.

Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekitar pukul 04.40 WITA. Tepat di Pertigaan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Lorong Berkah, Rappocini, Kota Makassar.

Kasatlantas Polres Makassar AKBP Zulanda mengatakan kecelakaan itu melibatkan Toyota Calya, plat nomor DD 115 EP, dengan sepeda motor Yamaha Mio, nomor DD 2043 QC.

Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Andi Ulla. Zulanda mengatakan, saat kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari barat ke timur di Jalan Sungai Saddang Baru Makassar.

Sementara itu, sepeda motor dikendarai oleh dua orang bernama Andi Yudi 22 tahun dan Nurmin Gassing 39 tahun. Anda akan bergerak dari selatan ke utara, berbelok ke barat di sepanjang jalan yang sama.

“Korban sedang bersiap berangkat kerja. menyapu jalan Saat mereka (korban) berbelok di tikungan, mobil menabrak dengan kecepatan tinggi,” kata Zulanda.

Korban langsung terlempar hingga dua meter. Seorang korban bahkan terlihat terbang dan menghantam pohon sebelum jatuh.

Sementara itu, mobil berwarna silver tersebut terhenti setelah menabrak pohon. Zulanda menduga pelakunya mengantuk.

“Dua korban penyapu jalan tersebut tewas ditempat. Namun, motifnya masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara didasarkan pelaku mengantuk,” katanya.

Baca: Teror Busur Kembali Terjadi, Satu Mahasiswi UHO Jadi Korban

Akibat kejadian tersebut, Zulanda mengatakan dua korban kepalanya pecah. Hidung dan telinganya juga berdarah dan kedua kakinya patah.

Sementara itu, pengguna roda empat mengalami luka di jidat, lidah sobek, dan nyeri di kaki kanan. Pelaku kini ditahan di kantor polisi.

“Korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara. Kami menerima sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dari kedua belah pihak,” katanya. (*/Ikh)

Baca: Pemda Parigi Moutong Dorong Inovasi Pembangunan Daerah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Dorong Inovasi Pembangunan Daerah

dorong inovasi masyarakat melalui lomba kreativitas (Krenova) tahun 2022 untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Teror Busur Kembali Terjadi, Satu Mahasiswi UHO Jadi Korban

Teror busur kembali terjadi, kali ini satu orang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara jadi korban

Tiga Orang Tertimbun Longsor di Desa Loka Jeneponto

Tiga orang tertimbun longsor, di Bongki, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat 14

Realisasi Penyaluran BLT BBM di Parigi Moutong Telah Selesai

penyaluran bantuan langsung tunai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BLT BBM) juga bantuan sosial tunai sembako

Kemenparekraf Bantu Akses Pemasaran Desa Wisata Malangga

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bantu akses pemasaran Desa Wisata Malangga, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;