Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Penyaluran bantuan langsung tunai akibat penyesuaian harga bahan bakar minya (BLT BBM), dan bantuan sosial tunai sembako tahap pertama oleh pemerintah berdasarkan laporan Dinas Sosial Sulawesi Tengah telah terpenuhi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Siti Hasbiah di Palu, Sabtu 15 Oktober 2022.
“3 September hingga 14 Oktober 2022, penyaluran BLT BBM dan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) telah terpenuhi,” ucap Siti Hasbiah.
Ia menjelaskan, untuk keluarga sasaran yang tercatat gagal bayar, terutama mereka yang berada di luar kota diupayakan untuk dibayarkan, karena kebijakan kementerian Sosial bahwa penyaluran untuk berikutnya diperpanjang hingga tujuh hari.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk KPM yang telah pindah domisili atau pindah daerah, maupun untuk KPM yang telah meninggal.
“Kami berharap keluarga sasaran yang masih berada di luar kota dapat segera kembali hadir untuk mengambil bantuan agar pihak Kantor Pos agar dana dapat segera tersalurkan. Proses penyaluran akan didampingi oleh petugas dinas sosial dan masing-masing pekerja sosial masyarakat (PSM),” kata Hasbiah.
Menurut data Dinas Sosial Sulawesi Tengah, 5.344 keluarga penerima yang tercatat gagal bayar dan 236.547 KPM telah menerima BLT BBM dan bantuan sosial dari total kuota di provinsi sebanyak 241.547 keluarga sasaran.
Baca: Parigi Moutong Implementasikan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Hingga batas waktu yang ditentukan, Pemprov Sulteng terus melakukan koordinasi dinas sosial di 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk memastikan KPM yang belum mendapatkan haknya dapat segera dibayarkan.
Hasbiah mengatakan pihaknya meminta kerjasama dengan KPM agar dana bantuan yang diberikan pemerintah terserap sesuai kuota. Kami juga mengapresiasi layanan yang ditawarkan PT Pos melalui kantor cabang daerah.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada informasi dari Pemerintah Pusat untuk penyaluran BBM BLT tahap dua.
“BLT BBM senilai Rp 150.000 per KPM per bulan. Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tingkatan, tingkat pertama memiliki senilai Rp 300.000, kemudian tingkat kedua memiliki nilai yang sama,” pungkas Hasbiah. (Dn)
Baca: Parigi Moutong Matangkan Persiapan Kejuaraan Paralayang Internasional
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan