Akses Lalu Lintas Poros Malino Masih Tertimbun Material Longsor

<p>Ket Foto: pembersihan material longsor SAR gabungan dan warga (Foto/Facebook Adnan Purichta Ichsan)</p>
Ket Foto: pembersihan material longsor SAR gabungan dan warga (Foto/Facebook Adnan Purichta Ichsan)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Akses lalu lintas di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), masih tertimbun material longsor. Polisi meminta warga untuk mencari jalan alternatif lain karena akses menuju Malino dan Kabupaten Sinjai masih tertutup.

Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Heru Novianto, di Gowa, Kamis 17 November mengatakan pembersihan material longsor masih berlangsung karena akses ke Malino masih ditutup.

“Akses jalan masih tertutup karena banyak material longsor menutupi jalan,” katanya.

Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, anggotanya bersama warga sekitar dan warga lainnya yang menggunakan alat berat masih berupaya membuka akses lalu lintas poros Malino.

Baca: SAR Gabungan Masih Mencari Korban Longsor di Gowa

Berbagai alat berat digunakan untuk membantu pembersihan material, baik yang digunakan oleh pengusaha maupun pemerintah daerah.

Longsor yang terjadi akibat hujan deras pada Rabu (16 November 2022 menyebabkan terganggunya empat titik di Jalan Raya Poros Makassar arah Malino, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Longsor terjadi di Dusun Kunyika dan Dusun Borong Sapiria, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa pada Rabu, 16 November 2022.

Baca: Tiga Korban Tanah Longsor di Gowa Ditemukan

Longsor di dua desa tersebut terjadi di 13 titik, termasuk empat titik di Jalan Poros Makassar-Malino.

“Jadi yang turun untuk mengungsi cukup lengkap semua tim SAR. Kami juga datang dari Brimob dan Sabhara Polda yang juga didukung warga,” katanya.

Dalam bencana ini, lima orang meninggal akibat tanah longsor. Tiga korban ditemukan pada Rabu 16 November 2022 yakni tiga orang, satu korban atas nama Sunaria 38 tahun di Dusun Kunyika dan dua korban di Dusun Sapiria, yakni Nuraeni 47 tahun dan Nurhaya 24 tahun.

Baca: Mahasiswi di Gowa Diperkosa Pelaku Masih Berkeliaran

Dari korban yang masih dicari, kini sudah ada dua orang bernama Nursamsia 25 tahun dan Muhammad Royan 6 tahun.

Jenazah ketiga korban yang ditemukan sebelumnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

SAR Gabungan Masih Mencari Korban Longsor di Gowa

(SAR) gabungan masih fokus mencari korban dan membersihkan lumpur dan pohon tumbang akibat longsor di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa

Palu Kembangkan Kain Tenun Khas Bernuansa Historis

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, kembangkan kain tenun khas dengan bernuansa historis desain motif raja

Longsor Terjang Kabupaten Gowa, Dua Orang Meninggal Dunia

Tanah longsor hingga luapan air sungai terjang wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Bencana tersebut

Tiga Korban Tanah Longsor di Gowa Ditemukan

Tiga korban tanah longsor di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan.

Teluk Tomini Lokasi Potensial Pengembangan Udang Vaname

(Kemenko Marves) Hasanuddin Atjo menyebutkan Teluk Tomini di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) potensial untuk pengembangan udang vaname.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;