Pemda Parigi Moutong Usulkan Pengadaan Air Bersih dan Listrik Huntara Torue

<p>Foto: Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran. (Foto Dokumentasi Gemasulawesi)</p>
Foto: Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran. (Foto Dokumentasi Gemasulawesi)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, usulkan pengadaan jaringan air bersih dan jaringan listrik untuk 52 unit hunian sementara (Huntara) korban banjir Kecamatan Torue.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Idran di Parigi, Kamis 12 Januari 2023.

“Kami sudah usulkan ke pemerintah daerah untuk pengadaan fasilitas dan dukungan infrastruktur berupa air minum dan listrik di Huntara Torue,” ucap Idran.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan tempat penampungan sementara Torue berada di bawah arahan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui BPBD setempat yang pembangunannya tidak dianggarkan, oleh karena itu Pemerintah Daerah Parigi Moutong mengurus pengadaannya.

Baca: Cari Atlet Berbakat, Bupati Parigi Moutong Lakukan Seleksi Disetiap Sekolah

Idran mengatakan, kegiatan konstruksi telah diselesaikan oleh Pemerintah Sulawesi Tengah.

Ia mengaku Pemda Parigi Moutong langsung menganggarkan item itu, agar korban cepat menempati hunian yang sementara tersebut.

“Lokasi huntara berada di pecahan dua dan tiga dengan ukuran bangunan 6×6 meter persegi atau tipe 36 menggunakan bahan bangunan baja ringan dan kalsiboard,” ucap Idran.

Baca: DPRD Parigi Moutong Sahkan Raperda Retribusi PBG

Rencana awalnya adalah menggunakan skema relokasi, tetapi beberapa warga memintanya dibangun di atas tanah sendiri, sehingga disepakati pembangunannya ada yang menggunakan lahan yang disiapkan oleh pemerintah setempat dan lainnya lagi sedang dibangun di tempat milik korban.

Sejak program relokasi, sekitar 28 keluarga siap direlokasi karena mereka tidak memiliki tanah, sedangkan 24 KK lainnya meminta pembangunannya tanah pribadi mereka, sehingga pemerintah memilih alternatif pengembangan menggunakan dua lokasi.

“Serah terima hunian masih menunggu informasi dari BPBD Sulteng, masih menunggu kesiapan dari Gubernur. Saat ini, sarana dan juga prasarananya belum lengkap. Diselesaikan dulu baru diserahkan ke warga,” pungkas Idran. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Walhi Minta 43 Perusahaan Sawit di Sulteng Tak Kantongi HGU Diberi Sanksi Tegas

Walhi Sulteng mendesak Gubernur Sulawesi Tengah perusahaan perkebunan sawit tidak memiliki HGU diberikan sanksi berat

Puluhan Tahun Terpisah, Perempuan Asal Sulawesi Utara Mencari Ayahnya Melalui Facebook

Seorang perempuan kehilangan ayahnya, perempuan tersebut bernama Dita Mansur. Melalui facebook Dita mencoba mencari ayahnya.

Puluhan Kilogram Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polrestabes Makassar

Puluhan kilogram sabu siap edar behasil digagalkan oleh Polrestabes Makassar. Kegiatan rilis kasus yang dilaksanakan, Kamais 12 Januari 2023.

Renovasi Anjungan Sulawesi Utara Dilakukan Pemerintah Kota Manado

Tempat wisata Anjungan Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah saat ini sedang dalam tahap renovasi dikerjakan Pemerintah Kota Manado

Pemkot Palu Minta PAUD Lakukan Metode Bermain Sambil Belajar

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, minta pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk melakukan

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;