Hasil Rapid Tes 183 Warga Kota Palu 7 Orang Terkonfirmasi Reaktif

<p>Foto/Humas dan Protokol Setda Kota Palu.</p>
Foto/Humas dan Protokol Setda Kota Palu.

Berita Kota Palu, gemasulawesi.com- Hasil rapid tes 183 orang di Kota Palu, 7 orang terkonfirmasi reaktif virus corona dan 176 orang non reaktif.

Hal itu diungkapkan, Ketua Tim Surveillance Palu, dr. Rochmat Jasin pada Jumat, 17 April 2020 di Posko Induk Satgas dan Pengendalian Covid-19 Baruga Lapangan Vatulemo.

“Untuk menekan jumlah Covid-19, Pemkot telah mendirikan Pos Pemeriksaan di pintu masuk. Di pos tersebut juga dilakukan Rapid Test bagi pendatang dari daerah terpapar Corona yang menunjukkan gejala,” terangnya.

Dr Rochmat Jasin mengatakan, berdasarkan kebijakan Wali kota Palu, akan merawat semua warga Kota Palu berstatus OTG maupun ODP di gedung-gedung yang telah ditetapkan sebagai bentuk upaya memutus Covid-19.

Lanjut dia, gedung-gedung tersebut sementara dipersiapkan. Pemerintah kota Palu memilih merawat OTG dan ODP untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Semoga dengan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Palu saat ini, bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda kota Palu, Goenawan, S.STP berharap masyarakat yang melewati pos pemeriksaan pintu masuk kota Palu, bisa berlaku jujur kepada tim medis terkait riwayat perjalanan maupun hal lainnya.

“Apabila tidak jujur, pastinya akan berdampak buruk bagi tim medis maupun masyarakat secara umum,” imbaunya.

Sementara itu, update data Covid-19 pertanggal 17 April 2020 antara lain, Pelaku Perjalanan sebanyak 1.156 kasus. OTG 53 kasus, ODP 192 kasus, PDP 16 kasus, terkonfirmasi positif sebanyak 8 kasus yang terdiri dari 4 positif dirawat, 2 meninggal dunia, dan 2 lainnya telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Pemerintah menghimbau kepada warga yang berada di wilayah yang telah terpapar virus corona atau covid19. Agar sementara waktu tidak mudik kembali ke daerah.

Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah untuk membatasi kegiatan keluar daerah, atau kegiatan mudik.

Sesuai dengan Surat Kemenpan-RB nomor 46 tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dan atau cuti ASN dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara itu, Kementerian dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik dan cuti selama masih ada pandemi virus corona di Indonesia.

ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah atau mudik, untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga: Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

Sumber: Humas dan Protokol Setda Palu

...

Artikel Terkait

wave

Soal Realokasi Anggaran Corona, Ini Arahan Pemerintah Pusat ke Gubernur Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Gubernur Sulteng dapat arahan relokasi refokusing anggaran virus corona Pemerintah Pusat.

PDP Corona Kota Palu Bertambah, Satu Kasus Baru

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Data 17 April 2020, bertambah satu PDP virus corona baru, saat ini berjumlah 12 orang.

Pemerintah Kota Palu Himbau Warga Tidak Mudik Hindari Wabah Corona

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pemerintah himbau warga tidak mudik untuk hindari wabah virus corona.

Update Terkini, 24 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong corona covid19.go.id 17 April 2020 24 orang terkonfirmasi positif.

26 Miliar Rupiah Anggaran Penanganan Corona Parigi Moutong

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pemda DPRD menyepakati anggaran penanganan pandemi virus corona senilai Rp 26 miliar.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;