Tok! Dua Perda Baru Diteken Pemprov dan DPRD Sulsel

<p>Ket. DPRD bersama Pemprov menyetujui Perda baru (Foto/Pemprov Sulsel) </p>
Ket. DPRD bersama Pemprov menyetujui Perda baru (Foto/Pemprov Sulsel)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Dua Peraturan Daerah (Perda) baru sudah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Provinsi Sulsel.

Dua peraturan daerah (Perda) baru yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Sulsel meliputi regulasi pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove yang berkelanjutan serta penyelenggaraan perpustakaan.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pengelolaan dan pengembangan ekosistem mangrove berkelanjutan, menuturkan Perda (mangrove berkelanjutan) menjadi regulasi pengelolaan.

Baca Juga : Pelatihan dan Pembinaan Bagi Perpustakaan Sekolah di Palu

“Sekaligus melindungi ekosistem mangrove di Sulawesi Selatan,” sebut Andi Janwar, Senin 06 Maret 2023.

Dalam pembahasan Ranperda ini, Jauri mengaku telah melibatkan berbagai pihak seperti organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulsel, akademisi, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

Sedangkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Fauzi Andi Wawo, menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulsel.

“Ranperda ini merupakan yang pertama yang terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” demikian ditambahkan Fauzi. 

Baca Juga :  Ketua Komisi X DPR RI Minta Pendamping Desa Ajak Kades Dirikan Perpustakaan

Andi Aslam Patonangi, sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), menjelaskan materi muatan Ranperda ini telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan dan mengakomodasi berbagai pandangan.

Dalam sambutannya, Andi Aslam Patonangi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa kedua Ranperda yang telah disetujui bersama merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Baas 

Ranperda pertama, yakni Perda Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove secara Berkelanjutan, akan menjadi regulasi untuk pengembangan ekosistem mangrove yang berkelanjutan di masa depan.

“Mangrove menjadi salah satu SDA yang punya fungsi dan manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir untuk dikelola dengan memperhatikan kaidah kelestarian lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Ranperda kedua, yakni Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.

Ranperds ini menjadi pedoman memperkuat peran dan fungsi perpustakaan yang tak hanya menjadi tempat peminjaman buku semata.

“Tetapi menjadi media pembelajaran masyarakat sepanjang hayat, bagian pelestarian dan pewarisan budaya hingga pemberdayaan masyarakat,” sebutnya.

Setelah disetujui menjadi Perda, selanjutnya adalah pelaksanaan ke depannya.

“Jajaran Pemda menjadi leading sector untuk menindaklanjuti agar efektif dan berhasil guna, “ tutupnya. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Potensi Curah Hujan Tinggi, BNPB Sulawesi Selatan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca

Sulawesi Selatan, gemasulawesi &#8211; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Sulawesi Selatan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). TMC merupakan suatu upaya memodifikasi cuaca dengan cara menaburkan garam atau NaCl ke udara menggunakan pesawat dari ketinggian tertentu. TMC yang dimulai sejak Senin, 6 Maret 2023 tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi potensi curah hujan yang tinggi di [&hellip;]

Hadiri Pelantikan Rektor Baru, Bupati Poso Sebut Unsimar Harus Eksis Menciptakan Sarjana Baru yang Berkualitas

Poso, gemasulawesi &#8211; Bupati Poso, Verna Ingkiriwang, menghadiri pelantikan Rektor baru Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) pada Senin, 6 Maret 2023. Dalam sambutannya, Verna Ingkiriwang mengungkapkan bahwa Unsimar merupakan salah satu kampus yang telah diperhitungkan di Sulawesi Tengah. “Saya harap Rektor yang baru dilantik dapat bekerja keras agar Unsimar dapat menciptakan sarjana baru yang berkualitas,” ungkap [&hellip;]

Malam Puncak HUT Kota Poso Sukses Dirayakan, Bupati Poso Apresiasi Kerja Keras Panitia

Poso, gemasulawesi &#8211; Malam puncak HUT Kota Poso yang ke 128 tahun akhirnya sukses dirayakan pada tanggal 5 Maret 2023 malam. Perayaan malam puncak HUT Kota Poso ini dihadiri langsung oleh Bupati Poso, Verna Ingkiriwang, yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Verna Ingkiriwang sangat mengapresiasi panitia pelaksana atas kerja keras mereka sehingga kegiatan tersebut dapat [&hellip;]

Sambangi Satpam, Kasubditbinkamsa Polda Sulteng Ingatkan Pentingnya Kamtibmas dengan Pendekatan Proaktif

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Kepala Subdit Pembinaan Pengamanan Swakarsa, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Kasubditbinkamsa Ditbinmas) Polda Sulteng, AKBP Anom Subawono, SIK, bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (SatBinmas) Polres Banggai mengunjungi Satpam PT. PLN Luwuk, PLTD Luwuk, dan Depo Pertamina Luwuk, Sabtu 04 Maret 2023 pagi. Tak hanya sekadar mengunjungi Satpam, AKBP Anom Subawono, SIK juga memberikan pesan [&hellip;]

Ekonomi Sulsel Berkilau: Tumbuh Lebih Cepat dari Rata-rata Nasional

Ekonomi, gemasulawesi &#8211; Meskipun baru memasuki triwulan 1, ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin berkilau bahkan bertumbuh lebih cepat daripada rata-rata nasional.  &#8220;Wah, Sulawesi Selatan (Sulsel) memang pantas diacungi jempol!&#8221; ujar Amir Uskara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI atas prestasi Sulsel yang konsisten menunjukkan pertumbuhan ekonomi makro yang lebih baik dari rata-rata nasional. Amir Uskara [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;