Kepala DKIPS Sulawesi Tengah Hadiri Sidang Putusan Mediasi Tentang Sengketa Informasi

<p>Keterangan Foto : Sidang Putusan Mediasi Sengketa Informasi, (Foto/Humas Pemprov Sulteng)</p>
Keterangan Foto : Sidang Putusan Mediasi Sengketa Informasi, (Foto/Humas Pemprov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – R. Lamangkona selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah Sudaryano menghadiri sidang putusan mediasi di ruang Sidang Komisi Informasi Sulteng pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Ketua Majelis Hakim Abbas H.A. Rahim mengatakan upaya perdamaian atau telah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam upaya perdamaian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mencapai kesepakatan damai ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah,” kata Abbas.

Baca : DKIPS Sulawesi Tengah Gelar Workshop Digital

Selain itu Abbas menjelaskan sengketa informasi diselesaikan setiap saat ketika masyarakat mengajukan pertanyaan kepada Komisi Informasi.

Jika informasi tidak disediakan oleh badan publik, publik dapat mengajukan pertanyaan melalui Komisi Informasi Sulteng.

“Keberadaan Komisi Informasi adalah untuk memastikan bahwa masyarakat khususnya di Sulawesi Tengah berhak memperoleh informasi secara pasti,”ungkapnya.

Baca : Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya

Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi, dimana kedua belah pihak bertemu pada tanggal 3 Maret 2023 di Kantor Komisi Informasi.

Keputusan arbitrase sesuai dengan ketentuan pasal 39 yaitu keputusan komite informasi yang dihasilkan dari perjanjian arbitrase bersifat final dan mengikat.

“Kesepakatan mediasi yang disetujui kedua belah pihak telah sesuai regulasi yang ada dan bersifat mengikat serta final,” jelasnya.

Baca : Perkara Sengketa Pilkada, DKPP Periksa KPU Poso

Pihak termohon yang setuju untuk menyerahkan memberikan dokumen informasi yang diminta oleh pemohon.

Pemohon juga telah setuju memberikan dokumen yang diminta pemohon berupa sertifikat atas nama Abdullah yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit atas nama Sadria.

“Kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon telah bersedia menyerahkan dokumen yang diminta kedua belah pihak,” terangnya.

Baca : Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Bangsa

Menurut Abbas, sengketa informasi yang kedua adalah pemohon meminta informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 27 Agustus 2019 oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah pada 12 Agustus 2019 terhadap penyelidikan Tommy Heriyanto.

Persidangan sengketa kedua ditunda disebabkan pemohon berhalangan hadir dengan alasan sedang sakit. 

“Karena penundaan sebelumnya, proses keputusan mediasi dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penyerahan berita acara kepada pemohon,”pungkasnya. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Yayasan Tadulakota Sulawesi Tengah Gelar Seminar untuk Membangun Sinergitas Kemitraan Lembaga Kebudayaan Publik

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Guna membangun sinergi kemitraan lembaga budaya masyarakat sebagai upaya memajukan kebudayaan, Yayasan Tadulakota Sulawesi Tengah menggelar seminar pada Senin, 20 Maret 2023 di Ruang Auditorium Museum Sulawesi Tengah. Irwan selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Bappeda Sulteng, mengatakan seminar ini dimaksudkan, guna terciptanya tata pengelolaan ekosistem kebudayaan. “Kegiatan ini diadakan untuk [&hellip;]

Pegawai Kanwil Sulteng Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Terima Kasih Atas Segala Dedikasi

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, langsung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai yang telah pensiun dari pekerjaannya, Senin 20 Maret 2023. Suasana haru terasa saat Kepala Kanwil Sulteng memimpin pelepasan PNS Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, Sudibyo, Bc.IP., S.Sos. Baca Juga : [&hellip;]

Cegah Stunting dan Kemiskinan: Pemkab Minahasa Mengalokasikan Pendanaan Rp 101,94 miliar

Untuk mencegah stunting dan menurunkan angka kemiskinan, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan berbagai upaya untuk dapat mengatasinya

Penutupan Turnamen Sepakbola U12 dan U14 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi &#8211; Pada hari Minggu 19 Maret bertempat di lapangan Poluirandu Desa Lombok Kecamatan Tinombo resmi dilakukan penutupan lomba sepakbola antar pelajar U12 dan U14 Kabupaten Parigi Moutong. Rahmad Alimin selaku perwakilan panitia mengatakan turnamen tersebut mempertemukan 32 Tim U12 dan 23 Tim U14 yang berasal dari pelajar yang ada di Kabupaten [&hellip;]

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Parigi Moutong Resmi Menutup Kegiatan Lomba Senam Kreasi dan Line Dance

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi &#8211; Ir. Lewis selaku Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan Parigi Moutong pada hari Minggu 19 Maret 2023 di halaman Kantor Bupati telah resmi menutup lomba senam kreasi dan line dance. Lewis mengatakan atas nama pemerintah mengapresiasi kepada peserta dewan juri dan seluruh panitia pelaksana yang membantu proses kelancaran kegiatan tersebut [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;