Data Corona Sulawesi Tengah Hari Ini, Dua Pasien Sembuh Asal Banggai

Data Corona Sulawesi Tengah Sulteng Hari Ini, Dua Pasien Sembuh Asal Banggai. Data Pusdatina Sulteng 21 Juli 2020.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiData Corona Sulawesi Tengah hari ini 21 Juli 2020, bertambah dua pasien sembuh.

Tambahan dua pasien sembuh virus corona Sulawesi Tengah hari ini, berasal dari Kabupaten Banggai. Totalnya, hari ini sudah 13 orang bebas dari covid-19.

Data corona Sulawesi Tengah hari ini, sudah 196 total kasus positif virus corona. Pasien sembuh jumlahnya 178 orang dan enam meninggal dunia. Sehingga, tersisa 12 orang sedang menjalani perawatan.

Update hingga saat ini, sudah 12 kabupaten di Sulteng miliki riwayat terkonfirmasi positif virus corona.

Secara rinci 12 kabupaten terkonfirmasi positif virus corona sebagai berikut, 44 kasus dari Kota Palu (40 sembuh, 3 meninggal), lima dari Kabupaten Sigi (5 sembuh), 16 dari Poso (14 sembuh).

Selanjutnya, 18 positif virus corona dari Tolitoli (15 sembuh), 18 dari Banggai (13 sembuh), 14 dari Morowali (12 sembuh) dan 15 dari Morowali Utara (13 sembuh).

Kemudian, kasus terkonfirmasi positif virus corona terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 57 kasus (sembuh 57).

Dan paling sedikit adalah satu kasus positif virus corona dari Banggai Kepulauan (satu sembuh), dua dari Banggai Laut (satu sembuh), dua dari Kabupaten Parigi Moutong (dua sembuh) dan empat dari Kabupaten Donggala (tiga sembuh).

Berikutnya, keterangan perawatan pasien positif virus corona yaitu 3 Kabupaten Tolitoli (3 RSU Mokopido), 1 di Morut (1 RSUD Kolonedale) dan 1 di Kota Palu (1 RSU Anutapura).

Selanjutnya, 3 positif virus corona di Kabupaten Banggai (3 RSUD Banggai). Kemudian, satu di Kabupaten Donggala (1 isolasi mandiri), dua di Poso (1 isolasi mandiri, 1 RSUD Poso) dan satu di Kabupaten Banggai laut (1 RSUD Banggai).

Sementara itu, update perkembangan covid-19 di Indonesia tanggal 21 Juli 2020, pukul 16.00 WIB. Kasus konfirmasi 89.869, kasus sembuh 48.466, kasus meninggal 4.320 dan suspek virus corona 44.003.

Untuk istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini dikenal kembali dengan istilah kasus suspek corona. Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

Pertama, orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala corona memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Berikutnya, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable virus corona.

Selanjutnya, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab corona lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Laporan: Muhammad Rafii

Bagikan: