Berita parigi moutong, gemasulawesi– Wakil Bupati Parigi Moutong Sulawesi Tengah meminta dukungan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, mensukseskan program Lanjut usia atau Lansia.
“Saya berharap dinas terkait harus ikut serta mendukung kerja Komda Lansia. Karena selama ini saya melihat sebagian OPD terkait belum mendukung penuh program Lansia Parigi Moutong,” ungkap Wabup Parimo Badrun Nggai saat rapat kerja kepengurusan anggota Komisi daerah (Komda) Lanjut usia, di ruang kerja Wabup, Selasa 21 Juli 2020.
Ia juga mengatakan, untuk menunjang kegiatan Lansia kedepan, diharapkan OPD terkait harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, dapat mendukung kegiatan maupun kerja Komda Lansia.
Lansia ini lanjut dia, perlu kita perhatikan karena program itu merupakan program nasional.
“Program ini bukan program Pemda, jadi kita harus mendukung penuh program Lansia. Kedepan, kita akan mendata kembali Lansia yang ada di Parimo. Sehingga, kita mengetahui Lansia yang masih diberdayakan,” urainya.
Ia berharap, dengan kepengurusan Komda Lansia yang baru nantinya, lebih mematangkan program-programnya bersama dinas terkait.
Selain itu, dukungan dari pihak perbankan yang ada di Parimo sangat diharapkan demi kegiatan dan program Lansia yang direncanakan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Rapat itu dihadiri pengurus Komda Lansia, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas PUPRP, Dinas Nakertrans, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Badan Bappelitbangda, Kepala Kantor Kementerian Agama Parimo, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syaria dan Bank Sulteng.
Sementara itu diketahui, KNLU adalah komisi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 2004 Tentang Komisi Nasional Lanjut Usia. Keppres ini diteken oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri pada 22 Juni 2004.
Pembentukan KNLU merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 25 UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.
Adapun KNLU memiliki dua tugas utama, yakni membantu Presiden dalam mengkoordinasikan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia. Dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia.
Keanggotaan Komisi Nasional Lanjut Usia terdiri dari unsur Pemerintah dan masyarakat yang berjumlah paling banyak 25 orang.
Laporan: Muhammad Rafii