Masuk dalam Visi Misi Bupati, Pemkab Sigi Sebut Usulan Ruas Jalan Peana dan Kalamanta Diterima Sebagai Prioritas Nasional

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Menyatakan Usulan Ruas Jalan Peana dan Kalamanta Diterima Sebagai Usulan Prioritas Nasional Source: (Foto/ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan mereka memastikan pengerjaan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas dengan Provinsi Sulsel menjadi usulan prioritas nasional.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menyatakan bahwa Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Nasional tahun 2024 bahwa usulan ruas jalan tersebut diterima sebagai usulan prioritas nasional.

Dalam keterangannya tanggal 19 Juni 2024, Irwan mengungkapkan Pemerintah Daerah Sigi di tahun 2023 mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk menjadikan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan sebagai rencana umum dari jaringan jalan nasional.

Baca Juga:
Usai Pelaksanaan Armuzna, Kementerian Agama Nyatakan Jemaah Haji Asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam Kondisi Sehat

Dia menerangkan di tahun 2023, pemerintah daerah memperoleh bantuan dari Kementerian PUPR untuk ruas jalan itu untuk pembangunan 6 unit jembatan permanen.

“6 jembatan permanen itu akan melayani ruas jalan Peana-Kalamanta sepanjang 64 kilometer dan hingga saat ini telah terbangun 2 jembatan,” katanya.

Irwan juga memaparkan jika pembanguan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan masuk ke dalam visi misi Bupati Sigi.

Baca Juga:
Setelah Dilakukan Perbaikan Pertama, KPU Parigi Moutong Sebut Syarat Dukungan 2 Bakal Calon Kepala Daerah Dinyatakan MS

“Yakni percepatan infrastruktur dan pelayanan dasar atau pendidikan serta kesehatan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, menurutnya, infrastruktur yang diperbaiki dan dibangun adalah jalan, jembatan, air bersih dan irigasi.

Mohamad Irwan Lapatta juga menekankan tentunya upaya dari pemerintah daerah jika pada periode pertama dan periode kedua, dirinya sebagai Bupati Sigi tetap menganggarkan untuk ruas jalan tersebut.

Baca Juga:
Lakukan Kunjungan Kerja ke Parigi Moutong, Gubernur Sulawesi Tengah Berikan Edukasi Terkait Kewaspadaan dan Mitigasi Kebencanaan

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan jika APBD Kabupaten Sigi mencapai 1,2 triliun setiap tahunnya.

“Penggunaan APBD ini tidak semuanya untuk pembangunan infrastruktur dan jalan dikarenakan ada penggunaan belanja pegawai dan belanja pembangunan di masing-masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah, yang dibagi untuk 16 kecamatan dan juga 176 desa dengan skala prioritas dan juga belanja yang lainnya,” terangnya.

Dia menyatakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan jika menggunakan APBD tidak akan maksimal.

Baca Juga:
Belum Genap Seminggu Setelah Dibersihkan, Sungai Citarum di Bandung Barat Kembali Dipenuhi Sampah, Begini Kata Pj Gubernur Jabar

Disebutkan jika sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Sigi sekarang ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah Bangga-Lalundu dan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tanggung jawab secara nasional. (*/Mey)

Bagikan: