Untuk Mengakselerasi Pembangunan, Pemprov Kaltara Meminta Pemerintah Pusat Prioritaskan Penyelesaian Jalan Paralel

Ket. Foto: Pemerintah Pusat Diminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Memprioritaskan Penyelesaian Jalan Paralel Source: (Foto/ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Tanjung Selor, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meminta pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan juga jalan akses perbatasan.

Disebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hal tersebut dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan di kawasan perbatasan, yang termasuk dengan mewujudkan pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan.

Diakui Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pembangunan koridor jembatan tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat.

Baca Juga:
Dituduh Mencuri Uang dan Rokok, Seorang Remaja 15 Tahun Disiksa Warga di Mandailing Natal Sumatera Utara, Keluarga Tuntut Keadilan

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Provinsi Kalimantan Utara, Erni, dalam keterangannya tanggal 24 Juni 2024, mengatakan Pemprov Kalimantan Utara meminta agar pembangunan jalan tol trans Kalimantan dimulai di Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR dan tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur atau KIAT, Erni menyatakan pembangunan jalan tol Kalimantan merupakan skenario jangka panjang.

Diketahui jika Dinas PUPR Perkim Provinsi Kalimantan Utara bersama dengan tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur atau KIAT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR mengadakan FGD atau Focus Group Discussion di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, di tanggal 21 Juni 2024.

Baca Juga:
Estimasi Selesai Desember 2024, Pemkab Kepulauan Seribu Akan Bangun Tanggul Pemecah Ombak di 3 Lokasi

FGD tersebut digelar untuk memperoleh saran dan juga masukan dari pemerintah daerah dalam rangka penentuan skala prioritas penyusunan master plan atau rencana induk jaringan tol Kalimantan.

Dikutip dari Antara, Erni menerangkan salah satu fokus area KIAT adalah transportasi, yang meliputi manajemen jaringan jalan, pembangunan jaringan jalan dan juga mobilitas perkotaan.

“Selama ini, koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalimantan Timur, Kalbar dan terakhir adalah Kaltara,” katanya.

Baca Juga:
Pilkada Serentak, Bawaslu Gorontalo Dorong Seluruh Pengawas Pemilu Jaga Stamina dalam Mengawasi Pencocokan dan Penelitian

Dia memaparkan jika penyusunan rencana induk jalan tol Kalimantan perlu untuk dilakukan integrasi dengan rencana jaringan jalan kolektor dan jalan arteri, yang diketahui menjadi kewenangan pusat ataupun daerah.

“Juga memperhatikan arah pengembangan wilayah yang berdasarkan dengan tata ruang,” ujarnya.

Erni menyatakan penyusunan master plan merupakan momentum yang tepat.

Baca Juga:
Tewaskan 18 Orang, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Hebat yang Melanda Gudang Gas Elpiji di Bali, Berikut Hasil Penyelidikan Tim Labfor

“Ini dikarenakan mengingat saat ini, seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang, yang termasuk Kalimantan Utara,” ucapnya.

Erni menambahkan terdapat peluang untuk daerah memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui PHJD atau Program Hibah Jalan Daerah melalui program PRIM (Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi) yang difasilitasi KIAT. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini