Mandailing Natal, gemasulawesi - Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), seorang remaja berusia 15 tahun mengalami penyiksaan brutal oleh sejumlah warga.
Remaja di Mandailing Natal itu dituduh telah mencuri uang dan rokok.
Insiden di Mandailing Natal ini menambah deretan kasus main hakim sendiri yang memprihatinkan di Indonesia, dimana warga bertindak di luar batas hukum dalam menegakkan keadilan.
Remaja malang tersebut, yang identitasnya disamarkan demi keamanan, menderita luka-luka serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya.
Selain mendapatkan pukulan di bagian wajah, jempol kakinya juga ditindih dengan kursi yang diduduki warga.
Dengan tangan terikat ke belakang, remaja itu dipaksa mengakui perbuatannya meski tidak ada bukti yang jelas mendukung tuduhan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai tindakan vigilante atau main hakim sendiri di masyarakat.
Banyak warga yang merasa frustasi dengan lambannya proses hukum atau kurangnya penegakan hukum yang efektif, sehingga mengambil langkah ekstrem dengan cara mereka sendiri.
Namun, tindakan seperti ini jelas melanggar hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Pihak keluarga remaja tersebut segera melaporkan insiden ini ke Mapolres Madina.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi anak mereka dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyiksaan ini.
"Kami menginginkan keadilan. Tidak seharusnya anak kami diperlakukan seperti ini hanya karena tuduhan yang belum terbukti," ujar salah satu anggota keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus penyiksaan remaja ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif di masyarakat.
Tindakan main hakim sendiri tidak hanya berisiko mencederai individu yang mungkin tidak bersalah, tetapi juga merusak tatanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Pihak keluarga remaja tersebut terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anak mereka, dan mereka mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus ini.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan bahwa masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menanggapi dugaan tindak kejahatan.
Baca Juga:
Terdampak Banjir Bandang, BPBD Terus Lakukan Proses Evakuasi di Desa Sibalago Parigi Moutong
Kasus ini pun dengan cepat beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam komentar dari netizen.
Banyak netizen yang mengutuk keras tindakan penyiksaan tersebut, menyatakan bahwa main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam masyarakat yang beradab.
Beberapa netizen mengekspresikan keprihatinan atas perlindungan anak-anak dari kekerasan fisik yang tidak manusiawi, sementara yang lain menyerukan agar pihak berwenang menindak tegas para pelaku penyiksaan.
Salah satu netizen menulis, "Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama, terutama dalam kasus seperti ini." (*/Shofia)