Heboh Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Temukan Dugaan Praktik Perdukunan

Kasus pembunuhan bocah 9 tahun yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terbungkus karung viral di media sosial. Polisi berhasil tangkap pelaku.
Kasus pembunuhan bocah 9 tahun yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terbungkus karung viral di media sosial. Polisi berhasil tangkap pelaku. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

Bekasi, gemasulawesi - Kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Bekasi telah mengejutkan banyak pihak.

Pihak kepolisian di Bekasi pun bergerak cepat dan mencari keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan Didik Setiawan, seorang pria berusia 61 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya dalam menghabisi nyawa korban.

Baca Juga:
Awas Ada Risiko Hukum! Polisi Minta Masyarakat Tidak Menyebarluaskan Video Ibu di Tangerang Selatan yang Diduga Lecehkan Sang Anak

"Tersangka membekap dan mencekik korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Firdaus.

Polisi juga menegaskan bahwa kegiatan praktik perdukunan yang dilakukan oleh tersangka tidak berhubungan dengan kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap korban yang ternyata adalah tetangganya sendiri.

"Motif dari perbuatan tersangka ini adalah perbuatan cabul," tambah Kasat Reskrim.

Kejadian tragis ini berawal saat korban sedang bermain di sekitar rumahnya dan dipanggil oleh tersangka pada Jumat siang pekan sebelumnya.

Baca Juga:
Sungai Ngarai Sianok Bukittinggi Sumatera Barat Meluap, 14 Rumah Terdampak dan 44 Warga Terpaksa Diungsikan

Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban kemudian disekap di dalam rumah tersangka.

Orang tua korban menjadi cemas ketika anaknya tidak kunjung pulang.

Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada pengurus RT yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai tersangka karena sering memberikan uang.Dengan bantuan warga dan keluarga korban, polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka pada dini hari hari Minggu.

Baca Juga:
Lakukan Serangan Rudal, 3 Orang Dilaporkan Tewas dalam Pengeboman terhadap Sebuah Rumah di Kamp Pengungsi Bureij, Gaza Tengah

Jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung dan terkubur di dalam lubang bekas pompa air dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.

Usai jasad korban ditemukan, Didik Setiawan ditangkap dan ditahan segera oleh pihak kepolisian.

Jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung dan dikubur dalam lubang bekas pompa air di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu, 2 Juni 2024.

Polisi menduga pelaku pembunuhan adalah tetangga korban, DS, seorang dukun yang diduga melakukan praktik perdukunan.

Baca Juga:
Pentingkan Aspek Keselamatan, Kemenhub Ungkap Pemeriksaan Angkutan Pariwisata Secara Acak Terus Dilakukan di Sejumlah Lokasi

"Mayat ditemukan dalam karung berukuran 50 kilogram yang terkubur dalam galian tanah sedalam lebih kurang 2,5 meter di belakang rumah pelaku," ungkap Firdaus.

Selama penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang-barang klenik dan kembang yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan.

Mereka juga menemukan sebuah lubang yang baru ditutup dengan semen di halaman rumah pelaku.

Polisi menduga pembunuhan terjadi pada Sabtu sekitar jam 10.00 WIB.

Baca Juga:
Target 3057 RS di Seluruh Indonesia, Kemenkes Ungkap Ada 1053 Rumah Sakit yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS

Korban disebut dibekap dengan menggunakan bantal dan dicekik hingga tewas oleh pelaku.

Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tragis ini.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik perdukunan yang dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, terutama bagi korban yang tidak berdaya.

Polisi pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih orang yang akan melakukan praktik spiritual atau pengobatan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Seorang siswa SMP di Kota Batu Malang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelima temannya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung menggegerkan publik dengan ditetapkannya 6 petinggi PT Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 109 ton emas.

Tak Terima Dijadikan Tersangka dan Dituduh Jadi Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan Akan Ajukan Praperadilan

Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan ajukan praperadilan.

Usai 5 Jam Diperiksa Polisi, Linda Mengaku Tidak Kenal dengan 8 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina, Termasuk Pegi Setiawan

Polres Cirebon Kota memeriksa Linda yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina. Ini beberapa hal yang disampaikan.

Resmi Jadi Tersangka, Gestur Tubuh Pegi Saat Polda Jawa Barat Beri Keterangan Terkait Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Jadi Sorotan

Gestur tubuh Pegi yang terlihat menggelengkan kepala saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan menjadi perbincangan hangat di media sosial

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;