Pentingkan Aspek Keselamatan, Kemenhub Ungkap Pemeriksaan Angkutan Pariwisata Secara Acak Terus Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Ket. Foto: Kemenhub Menyatakan Pemeriksaan Angkutan Pariwisata Secara Acak Terus Dilakukan di Sejumlah Lokasi
Ket. Foto: Kemenhub Menyatakan Pemeriksaan Angkutan Pariwisata Secara Acak Terus Dilakukan di Sejumlah Lokasi Source: (Foto/ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Nasional, gemasulawesi – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata setiap libur pekan atau saat momen libur panjang.

Menurut Kementerian Perhubungan, hal tersebut dilakukan untuk menertibkan operasional angkutan pariwisata untuk mewujudkan aspek keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengungkapkan pemeriksaan angkutan pariwisata secara acak atau random checking juga terus dilakukan di sejumlah lokasi.

Baca Juga:
Target 3057 RS di Seluruh Indonesia, Kemenkes Ungkap Ada 1053 Rumah Sakit yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS

“Misalnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jambi, Jawa Barat, Riau hingga wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Dia menambahkan yang telah diperiksa mencakup 153 unit bus.

Hendro menerangkan dari total bus yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 108 unit bus atau sekitar 71 persen ditemukan di lapangan telah memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

Baca Juga:
Mengejutkan! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Sosok yang Akan Menggantikan

“Sementara itu, kami juga menemukan 45 unit bus atau sekitar 29 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan juga persyaratan teknis,” ujarnya.

Hendro menerangkan dari hasil pemeriksaan tersebut, untuk armada bus yang status KP atau kartu pengawasan tidak berlaku atau melakukan pemalsuan status BLU-e atau Bukti Lulus Uji Elektronik dilakukan penilangan oleh PPNS Ditjen Perhubungan Darat.

Dalam keterangannya kemarin, 3 Juni 2024, dia memaparkan pemeriksaan dilakukan bersama-sama oleh Balai Pengelola Transportasi Darat di masing-masing daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota, PT Jasa Raharja, BPTJ atau Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan pihak kepolisian.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

Dikutip dari Antara, Hendro juga mengungkapkan apresiasinya untuk kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan penindakan dan pengawasan di lapangan yang bertujuan mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan.

Hendro Sugiatno menuturkan dari hasil pemeriksaan secara acak yang dilakukan pada akhir pekan kemarin, ditemukan lebih banyak yang telah memenuhi aspek persyaratan teknis dan administrasi laik jalan.

“Ini adalah suatu hal yang baik,” ucapnya.

Baca Juga:
Polemik Diberikannya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Begini Tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Dia juga mengharapkan untuk ke depannya seluruh perusahaan otobus ataupun perusahaan karoseri dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hendro Sugiatno menegaskan hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan ketentuan untuk beroperasi di jalan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Polemik Fatwa MUI yang Larang Umat Islam Ucapkan Salam Agama Lain, Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Merendahkan Pendapat Hukum

Begini tanggapan Guru Besar UIN Jakarta terkait polemik fatwa baru MUI yang larang umat Islam ucapkan salam agama lain.

Viral! Poster ‘All Eyes On Papua’ Ramai Disuarakan di Berbagai Media Sosial, Apa Itu? Begini Makna dan Tujuannya

Poster 'All Eyes On Papua' menjadi viral dan ramai disuarakan di berbagai platform media sosial. Berikut arti dan tujuan dari kampanye itu.

Tuai Pro dan Kontra! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Menteri Investasi Tegaskan Hal Ini

Kebijakan Presiden Jokowi yang izinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia jadi sorotan. Begini isi peraturan lengkapnya.

Tentang Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Tegaskan Tidak Akan Tergesa agar Tidak Menimbulkan Masalah di Masa Mendatang

Muhammadiyah menyatakan berkaitan dengan pengelolaan tambang, pihak mereka tidak akan tergesa agar tidak mengakibatkan masalah.

Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal sebut Pegi Setiawan yang ditangkap beda dengan Pegi di foto DPO yang sempat dilihatkan kepadanya, singgung soal ciri-ciri fisik.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;