Target 3057 RS di Seluruh Indonesia, Kemenkes Ungkap Ada 1053 Rumah Sakit yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS

Ket. Foto: Kemenkes Menyatakan Ada 1053 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS
Ket. Foto: Kemenkes Menyatakan Ada 1053 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS Source: (Foto/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Kesehatan menyatakan jika ada sekitar 1.053 rumah sakit di seluruh Indonesia yang telah siap untuk mengimplementasikan KRIS.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr Ahmad Irsan, menyatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit di Indonesia siap untuk didampingi hingga tanggal 30 Juni 2024 agar dapat memenuhi 12 kriteria KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Dr Ahmad Irsan menerangkan jika saat ini targetnya sebanyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Mengejutkan! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Sosok yang Akan Menggantikan

Menurutnya rumah sakit-rumah sakit tersebut terdistribusi, yakni rumah sakit milik pusat daerah, milik pemerintah, milik BPN, milik TNI Polri dan juga milik swasta.

Ahmad menyatakan bahwa seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar.

“Tujuannya adalah agar semua orang di Indonesia, jika memiliki JKN dapat mengaksesnya,” ujarnya kemarin, tanggal 3 Juni 2024.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

Dikutip dari Antara, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yuli Astuti Saripawan, menyampaikan jika selama ini penetapan kelas yang diberlakukan memberikan fasilitas yang berbeda.

Dia mencontohkan, misalnya untuk fasilitas kelas 3 di Jakarta dan juga Indonesia Timur berbeda.

“Di Indonesia Timur, 1 ruangan berisikan 12 kasur dan kamar mandinya juga jauh, sementara di Jakarta, ruangannya telah dilengkapi dengan kamar mandi dalam meski masih di kelas 3,” terangnya.

Baca Juga:
Polemik Diberikannya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Begini Tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Dia menegaskan jika variasi-variasi tersebut yang akan distandarkan sehingga pasien akan merasa nyaman dengan kepesertaan bahwa mereka menerima pelayanan yang sama.

Yuli memaparkan jika kriteria-kriteria tersebut adalah komponen bangunan yang tidak mempunyai porositas atau tidak memiliki pori-pori.

Menurutnya, hal itu dapat menjadi sumber infeksi.

Baca Juga:
Polemik Fatwa MUI yang Larang Umat Islam Ucapkan Salam Agama Lain, Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Merendahkan Pendapat Hukum

“Standar bangunan menjadi yang paling utama,” ucapnya.

Dia melanjutkan mengenai masalah ventilasi, pihaknya mengharapkan kamar pasien itu nyaman, enak dan juga memiliki sirkulasi udara yang bagus untuk kesehatan.

Yuli menekankan pencahayaan juga adalah hal yang penting agar para pasien dapat nyaman dan tenaga medis juga dapat melakukan tindakan secara lancar.

Baca Juga:
Viral! Poster ‘All Eyes On Papua’ Ramai Disuarakan di Berbagai Media Sosial, Apa Itu? Begini Makna dan Tujuannya

“Selain itu, ketersediaan nakas juga penting untuk kebutuhan pasien,” paparnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tuai Pro dan Kontra! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Menteri Investasi Tegaskan Hal Ini

Kebijakan Presiden Jokowi yang izinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia jadi sorotan. Begini isi peraturan lengkapnya.

Tentang Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Tegaskan Tidak Akan Tergesa agar Tidak Menimbulkan Masalah di Masa Mendatang

Muhammadiyah menyatakan berkaitan dengan pengelolaan tambang, pihak mereka tidak akan tergesa agar tidak mengakibatkan masalah.

Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal sebut Pegi Setiawan yang ditangkap beda dengan Pegi di foto DPO yang sempat dilihatkan kepadanya, singgung soal ciri-ciri fisik.

Sempat Viral Usai Kejar-Kejaran dengan Petugas, Pengemudi Pajero Sport Berplat Palsu Berhasil Diamankan, Dijerat UU ITE

Pengemudi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu serta perekam video yang beberapa waktu lalu sempat viral berhasil ditangkap.

Terkait Pelayanan Publik, Menpan RB Mendukung Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri yang Terus Bertahap Menerapkan Digitalisasi

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan dukungannya untuk kantor perwakilan RI yang terus bertahap menerapkan digitalisasi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;