Nasional, gemasulawesi – Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, memberikan apresiasinya untuk kiprah kantor perwakilan RI yang terus melakukan peran sebagai penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Berkaitan dengan pelayanan publik, Abdullah Azwar Anas juga menyatakan mendukung kantor perwakilan RI di luar negeri yang terus secara bertahap menerapkan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan yang terintegrasi.
Disebutkan Menpan RB, pelayanan publik yang terintegrasi merupakan konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi kecepatan dan aksesibilitas.
Anas menegaskan kantor perwakilan RI harus terus menjadi penghubung dalam menjembatani seluruh layanan yang terkait dengan perlindungan WNI di luar negeri.
“Kami memberikan apresiasi untuk upaya inovatif dan proaktif Kementeiran Luar Negeri dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk WNI, yang termasuk juga dalam aspek perlindungan,” katanya.
Dalam keterangannya hari ini, tanggal 3 Juni 2024, dia mengatakan meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kemenlu, namun, pelaksanaannya setiap kasus yang menimpa WNI merupakan tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian dan lembaga yang lain.
“Seperti misalnya BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Dikutip dari Antara, Anas juga menyebutkan pentingnya dilakukan pemantauan dan juga evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara rutin dan berkala untuk kantor perwakilan RI agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.
Dia menerangkan evaluasi penting agar apa yang telah bagus sekarang ini dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat Indonesia.
“Setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin untuk menghasilkan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta dan juga adanya pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia.
Dia menekankan pelayanan publik adalah gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Indonesia.
“Kita harus menjadi wajah atas terjamin dan amannya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” paparnya. (*/Mey)