Jemaah Calon Haji Dibagi dalam 554 Kloter, Kemenhub Ungkap Persentase yang Telah Diberangkatkan hingga 30 Mei Sekitar 66,6 Persen

Ket. Foto: Kementerian Perhubungan Menyatakan Persentase Jemaah Calon Haji yang Telah Diberangkatkan hingga 30 Mei 2024 Sekitar 66,6 Persen
Ket. Foto: Kementerian Perhubungan Menyatakan Persentase Jemaah Calon Haji yang Telah Diberangkatkan hingga 30 Mei 2024 Sekitar 66,6 Persen Source: (Foto/ANTARA/Harianto)

Nasional, gemasulawesi – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atau Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan menyatakan selama periode tanggal 12 hingga 30 Mei 2024, sebanyak 144.961 jemaah calon haji yang telah diberangkatkan.

Menurut Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan mengatakan jika itu sekitar 67,1 persen dari total jemaah calon haji tahun 2024 yang sebanyak 216.065 sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, M Kristi Endah Murni, menyatakan dalam keterangannya kemarin, 2 Juni 2024, seluruh jemaah calon haji yang dibagi ke dalam 554 kloter, hingga 30 Mei 2024, persentase kloter yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sekitar 66,6 persen.

Baca Juga:
Viral Detik-detik TNI  AL Kejar Perahu Kurir Narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan, 1,115 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Dia juga menyebutkan Kementerian Perhubungan mencatat pencapaian tingkat ketepatan waktu penerbangan atau OTP (on time performance) pada fase pertama angkutan haji tahun 2024 sekitar 86,99 persen.

“Penerbangan tersebut dari 2 maskapai, yakni Garuda Indonesia dan juga Saudi Arabian Airlines,” katanya.

Kristi juga memaparkan rinciannya, yakni untuk Garuda Indonesia sekitar 78,68 persen dan Saudi Arabian Airlines sekitar 96,51 persen.

Baca Juga:
Tolak Ukur Adalah Kepuasan, Menteri ATR Sebut Kehadiran Birokrasi Harus Melayani dan Bukan Mempersulit Masyarakat

Dia mengungkapkan selama fase pertama keberangkatan, Ditjen Hubud mencatat terjadi sekitar 48 kali keterlambatan, yakni Garuda Indonesia, dengan jumlah total 42 keterlambatan dan Saudi Arabian Airlines dengan jumlah total 6 keterlambatan.

“Kami juga telah melakukan rapat bersama dengan Garuda Indonesia berkaitan dengan jumlah keterlambatan pada fase pertama, yang dikarenakan faktor operasional dan teknis,” ujarnya.

Dia menegaskan untuk kejadian tersebut, Garuda Indonesia telah memitigasi dengan menerbangkan jemaah calon haji dengan memakai pesawat-pesawat wise body miliknya.

Baca Juga:
Membahas Persoalan Pertahanan, Prabowo Subianto Dilaporkan Melakukan Pertemuan dengan Presiden Ukraina di Singapura

Kristi mengungkapkan pihaknya juga telah meminta kedua maskapai yang melayani penerbangan haji tahun ini untuk berkomitmen dan juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan haji yang paling baik.

“Selain itu, juga segera memitigasi jika terjadi kendala-kendala di lapangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan telah dilaksanakan rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan haji fase pertama. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ramai Diperbincangkan! MUI Keluarkan Fatwa Baru, Haram Bagi Umat Islam Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Agama Lain, Ini Alasannya

Fatwa MUI yang menyatakan bahwa haram bagi umat Islam untuk mengucapkan Selamat Hari Raya kepada agama lain tuai pro dan kontra.

Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Buat Apa? Begini Penjelasan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan mengapa pekerja yang sudah memiliki rumah tetap diwajibkan untuk ikut Tapera.

Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua yang Mulai Dirampas, Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

Gelar aksi damai di Mahkamah Agung, Suku Awyu dan Moi menyuarakan penyelamatan hutan adat Papua yang kini mulai dirampas.

Diduga Pelaku Tabrak Lari! Detik-Detik Sebuah Mobil Dikejar 2 Sepeda Motor Hingga Masuk ke Jalan Tol Viral di Media Sosial

Viral di media sosial, sebuah mobil yang diduga sebagai pelaku tabrak lari, dikejar oleh dua motor hingga akhirnya memasuki jalan tol.

Tak Semua Pekerja Wajib Ikut! Ternyata Begini Kriteria Kepesertaan Tapera yang Belum Banyak Diketahui

Heru Pudyo Nugroho Heru Pudyo Nugroho jelaskan kriteria pegawai yang wajib mengikuti program iuran Tapera, tak semua harus ikut.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;