Viral! Poster ‘All Eyes On Papua’ Ramai Disuarakan di Berbagai Media Sosial, Apa Itu? Begini Makna dan Tujuannya

Ramai poster ‘All Eyes On Papua’ beredar luas di Media Sosial, ini artinya.
Ramai poster ‘All Eyes On Papua’ beredar luas di Media Sosial, ini artinya. Source: Foto/Tiktok @ulin.nuhaaa_

Nasional, gemasulawesi – Sebuah poster yang bertuliskan "All Eyes On Papua" tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Adapun seruan "All Eyes On Papua" itu sendiri merupakan sebuah kampanye yang mendukung perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan hutan adat mereka.

Perjuangan ini mencuat melalui aksi damai yang digelar oleh perwakilan suku Awyu dan suku Moi di depan gedung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat. Dari sini lah seruan "All Eyes On Papua" muncul.

Dengan mengenakan busana tradisional, mereka melakukan doa dan ritual adat, didukung oleh mahasiswa Papua dan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga:
Tuai Pro dan Kontra! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Menteri Investasi Tegaskan Hal Ini

Masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi berharap agar Mahkamah Agung memberikan putusan yang melindungi hutan adat mereka.

"Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini," ujar Hendrikus Woro, pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu.

Saat ini, masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, tengah terlibat dalam gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit untuk mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan mereka kini telah mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Hendrikus Woro menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL), yang memiliki izin lingkungan seluas 36.094 hektare di hutan adat marga Woro, bagian dari suku Awyu.

Baca Juga:
Mengenai Putusan MA, Pengamat Ungkap Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024

Gugatan Hendrikus sebelumnya ditolak di pengadilan tingkat pertama dan kedua.

Kini, kasasi di Mahkamah Agung menjadi harapan terakhirnya untuk mempertahankan hutan adat yang menjadi warisan leluhurnya.

Selain itu, masyarakat adat Awyu juga mengajukan kasasi atas gugatan terhadap PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya, dua perusahaan sawit yang berencana berekspansi di Boven Digoel. Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya menang dalam banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta setelah kalah di PTUN Jakarta.

Perwakilan masyarakat adat Moi Sigin juga tengah berjuang melawan PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) yang berencana membuka 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin untuk perkebunan sawit.

Baca Juga:
Sempat Viral Usai Kejar-Kejaran dengan Petugas, Pengemudi Pajero Sport Berplat Palsu Berhasil Diamankan, Dijerat UU ITE

Setelah pemerintah pusat mencabut izin pelepasan kawasan hutan PT SAS, perusahaan tersebut menggugat pemerintah ke PTUN Jakarta.

Masyarakat adat Moi Sigin kemudian mengajukan diri sebagai tergugat intervensi dan kini kasus tersebut dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Hutan adat bagi masyarakat Awyu dan Moi adalah sumber kehidupan, pangan, obat-obatan, serta budaya dan pengetahuan.

Kehadiran perusahaan sawit dikhawatirkan akan merusak hutan tersebut, yang juga merupakan habitat bagi flora dan fauna endemik Papua serta penyimpan cadangan karbon besar.

Baca Juga:
Kembali Melakukan Serangan, Pasukan Penjajah Israel Dikabarkan Menghancurkan Pusat Dialisis di Rumah Sakit Indonesia

Operasi PT IAL dan PT SAS berpotensi memicu deforestasi dan melepaskan 25 juta ton CO2e ke atmosfer, memperparah krisis iklim.

"Kami meminta Mahkamah Agung cermat memeriksa perkara gugatan suku Awyu dan Moi, melihat kepentingan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat," kata Tigor Hutapea, anggota tim kuasa hukum suku Awyu dan Moi.

Perjuangan suku Awyu dan Moi mendapatkan dukungan luas dari Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua dan Greenpeace Indonesia, yang mengajak publik untuk terus mendukung upaya penyelamatan hutan Papua. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua yang Mulai Dirampas, Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

Gelar aksi damai di Mahkamah Agung, Suku Awyu dan Moi menyuarakan penyelamatan hutan adat Papua yang kini mulai dirampas.

Viral di Media Sosial! Pemuda di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya Ini Rusak Mesin ATM Gegara Tak Bisa Mengambil Uang, Begini Kronologinya

Momen pria di Sorong, Papua Barat Daya yang rusak mesin ATM ini viral di media sosial. Padahal uang tak bisa diambil karena saldo kosong.

Situasi Keamanan Masih Relatif Dinamis, Hadi Tjahjanto Sebut Penyelenggaraan Pilkada di Papua Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Papua perlu menjadi perhatian khusus.

Sosok Jose Nerotou, Siswa Kelas 6 SD di Jayapura Papua Ini Jadi Sorotan Gegara Isi Mata Kuliah Kalkulus di Universitas Cenderawasih

Viral di media sosial. Jose Nerotou, siswa kelas 6 SD Jayapura yang mengisi mata kuliah di Universitas Cenderawasih ini bikin kagum.

Menguak Pesona Air Terjun Kiti Kiti, Intiplah Destinasi Wisata Eksotis dengan Keajaiban Alam di Papua Barat

Menjelajahi keindahan eksotis Air Terjun Kiti Kiti di Papua Barat, destinasi wisata alam yang menawarkan pengalaman tak terlupakan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;