Mengenai Putusan MA, Pengamat Ungkap Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024

Ket. Foto: Pengamat Menyatakan Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada Tahun 2024
Ket. Foto: Pengamat Menyatakan Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada Tahun 2024 Source: (Foto/Instagram/@erinagudono)

Politik, gemasulawesi – Pengamat yang juga merupakan Direktur DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership), Neni Nur Hayati, menyatakan jika putusan MA yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah diduga merupakan bagian dari manuver politik yang telah disiapkan sejak lama.

Menurut Neni Nur Hayati, hal tersebut bertujuan untuk memberi jalan untuk Kaesang Pangarep, yang merupakan Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Jokowi, untuk ikut serta dalam Pilkada tahun 2024.

Dalam pernyataannya hari ini, 3 Juni 2024, Neni Nur Hayati mengatakan dia melihat manuver tersebut sejak lama memang sengaja didesain untuk mengakali konstitusi agar Kaesang Pangarep tidak mempunyai hambatan untuk mencalonkan dirinya sebagai gubernur dan wakil gubernur di Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Bangga dan Mendukung Penuh, SBY Sebut Pidato Prabowo Terkait Gaza Menunjukkan Keteguhan Sikap dari Pemimpin Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui tidak terkejut dengan sikap MA yang menangani perkara tersebut secara kilat yang disertai dengan proses yang dianggap tidak terbuka kepada masyarakat Indonesia.

“Juga proses yang tidak akuntabel,” katanya.

Neni mengatakan putusan MA itu tidak memerlukan waktu yang lama, yakni hanya 3 hari untuk mengeluarkan putusan.

Baca Juga:
PAN Usulkan Zita Anjani Maju Sebagai Cawagub Jakarta, PKS Tegaskan Masih Belum Menetapkan Sosok yang Akan Diusung

“Kondisi ini juga diperparah dengan pertimbangan hakim MA yang logical fallacy atau cacat nalar hukum sejak dalam pikiran,” ujarnya.

Dia menambahkan jika pihak penggugat juga terkesan memaksakan melakukan judicial review.

Menurutnya, ada unsur kesengajaan dengan wkatu yang mepet dengan tahapan Pilkada 2024 agar Mahkamah Agung segera menerbitkan putusan.

Baca Juga:
Mengenai Pilkada Jakarta, PKB Ungkap Kemungkinan Bertemu dengan Anies Baswedan Pekan Depan

Neni Nur Hayati memaparkan sebagaimana yang diketahui oleh publik, hingga sekarang ini, PKPU atau Peraturan KPU Pencalonan juga belum dirilis.

Diketahui jika putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang berkaitan dengan syarat usia calon kepala daerah diperiksa dan juga diadili oleh Ketua Majelis yang dipimpin oleh Hakim Agung Yulius.

Untuk anggota Majelis adalah Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi dan Hakim Agung Cerah Bangun.

Baca Juga:
Situasi Keamanan Masih Relatif Dinamis, Hadi Tjahjanto Sebut Penyelenggaraan Pilkada di Papua Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Gugatan dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Riza Sabhana, dan diproses di tanggal 27 Mei 2024 serta diputus di tanggal 29 Mei 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sistem Rekrutmen Akan Diperketat PDI P, Ganjar Pranowo Sebut Itu Adalah Cara Paling Fair Jika Ingin Mendapatkan Anggota Baru yang Lebih Baik

Ganjar Pranowo menyampaikan pengetatan sistem rekrutmen oleh PDI P adalah cara paling fair untuk mendapatkan anggota baru yang lebih baik.

Terkait Pilkada Sumut, Ahok Akui Telah Berkomunikasi dengan Politisi dan Ketua DPP PDI P Sumatera Utara

Ahok menyampaikan telah berkomunikasi dengan politisi dan Ketua DPP PDI P Sumatera Utara Mengenai Pilkada Sumut.

Sebelum Diputuskan, PKS Masih Akan Membahas Usulan DPTW yang Mengusung Anies Baswedan Sebagai Bakal Calon Gubernur di Jakarta

PKS masih akan membahas usulan DPTW yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta.

PDI P Akan Membuka Rakernas V, Presiden Jokowi Dikabarkan Berada di Yogyakarta untuk Melakukan Kegiatan Internal

Presiden Jokowi berada di Yogyakarta untuk melakukan kegiatan internal saat PDI P akan membuka Rakernas V di Jakarta.

Terkait Program, Prabowo Sebut Akan Mengupayakan Tidak Ada Kebocoran dalam Pelaksanaannya di Pemerintahannya Mendatang

Prabowo Subianto menyampaikan akan mengupayakan tidak ada kebocoran dalam pelaksanaan program di pemerintahannya nanti.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;