Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, Presiden Jokowi berada di Yogyakarta dan tidak mempunyai agenda di Jakarta saat PDI akan membuka Rakernas V di Jakarta.
Diketahui jika Rakernas V PDI P tersebut akan dilangsungkan di hari ini, tanggal 24 Mei 2024.
Menurut Yusuf Permana, yang merupakan Plt Deputi Protokol, Pers dan Media, mengatakan Presiden Jokowi memiliki kegiatan internal di Istana Jogja.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusuf Permana pada hari ini, tanggal 24 Mei 2024.
Dikabarkan jika Ketua Umum PDI P, Megawati Soekarnoputri, direncanakan akan memberikan pidato politik dalam pembukaan Rakernas V PDI P.
Hasto Kristiyanto, yang adalah Sekjen PDI P, menyampaikan hari pertama Rakernas akan disampaikan pidato politik Megawati Soekarnoputri yang menjadi suatu arah kebijakan di dalam seluruh materi yang dibahas di dalam Rakernas.
Dalam keterangannya kemarin, 23 Mei 2024, Hasto menyebutkan Puan Maharani, yang merupakan Ketua DPP PDI P, juga akan memberikan pengarahan dalam Rakernas V.
“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kegiatan partai selama 4 tahun,” katanya.
Dia menambahkan akan dilakukan juga upaya merumuskan langkah-langkah konsolidasi ke depannya, persiapan Pilkada serentak dan juga sikap politik yang akan disampaikan oleh PDI P.
Sebelumnya, dikabarkan jika Presiden Jokowi dan keluarganya menghabiskan liburan panjang Hari Raya Waisak di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Diketahui jika Jokowi sempat menuju ke Solo, Jawa Tengah, untuk menjemput kedua cucunya kemarin, tanggal 23 Mei 2024.
Jokowi dan keluarganya juga menginap di Yogyakarta sejak hari Rabu malam, tanggal 22 Mei 2024.
Kemudian di hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, Kepala Negara berada di kediamannya yang berada di Sumber, Solo.
Kombes Adhitya Surya Dharma menyatakan jika pihaknya melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup.
“Ini dikarenakan agenda Presiden kali ini adalah berlibur, sehingga mayoritas tidak dipaparkan secara terbuka,” ujarnya.
Mengenai agenda Presiden Jokowi selama di Yogyakarta, Adhitya juga tidak dapat memastikan detailnya, disebabkan seluruhnya merupakan kewenangan dari Protokoler Kepresidenan. (*/Mey)