RPH Telah Selesai Dibahas, Mahkamah Konstitusi Akan Membacakan Putusan Dismissal Terkait Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Akan Membacakan Putusan Dismissal Perkara Sengketa Pileg Tahun 2024 Hari Ini
Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Akan Membacakan Putusan Dismissal Perkara Sengketa Pileg Tahun 2024 Hari Ini Source: (Foto/X /@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal yang berkaitan dengan perkara sengketa Pileg.

Pada pembacaan putusan yang akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, tanggal 20 Mei 2024, sekitar 207 perkara akan dibacakan putusannya.

Sebelumnya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, kemarin, tanggal 20 Mei 2024, menyatakan putusan dismissal akan digelar setelah para hakim konstitusi menggelar RPH atau rapat permusyawaratan hakim.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Anies Baswedan Akui Khawatir Lawan Akan Menggunakan Cara yang Sama Seperti pada Saat Pilpres

Dilaporkan jika rapat permusyawaratan hakim digelar pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024.

“Rapat permusyawaratan hakim telah selesai dibahas dan di hari Selasa, para hakim konstitusi hanya tinggal mempersiapkan putusan,” katanya.

Menurut Enny, putusan tersebut berkaitan dengan penentuan perkara-perkara mana saja yang nantinya akan diteruskan dan tidak akan diteruskan oleh Mahkamah Konstitusi ke tahap yang selanjutnya.

Baca Juga:
PKB Akan Membuat Poros Tandingan di Pilkada Jawa Timur, Golkar Sebut Khofifah Sulit Dilawan Karena Memiliki Arus Besar

Dikatakan Enny jika tahap selanjutnya tersebut adalah pembuktian.

Menurut Enny, putusan dismissal akan dilangsungkan mulai pukul 08.00 WIB, yang dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi.

Disebutkan jika secara keseluruhan, terdapat sekitar 297 perkara sengketa Pilge tahun 2024, yang mencakup Pileg DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Musyawarah Dewan Partai, Yusril Sebut PBB Akan Tetap Menyumbangkan Pikiran untuk Pemerintah meski Tidak Lolos ke Parlemen

Setelah sidang pengucapan atau ketetapan, dikabarkan akan ada sekitar 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Di sisi lain, PPP, yang menjadi salah satu partai politik yang mengajukan gugatan, mengatakan dalam putusan MK hari ini, mereka berharap gugatan yang diajukan oleh mereka akan dikabulkan.

Ahmad Baidowi, yang merupakan Ketua DPP PPP, mengatakan jika pihak PPP berharap Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatan pihaknya untuk kemudian lanjut ke pembuktian.

Baca Juga:
Mantan Sekda H Ardi Kadir Mantap Maju Menjadi Bakal Calon Bupati Parigi Moutong, Ini Sejumlah Partai yang Telah Ditempati Mendaftar!

“Sehingga pada minggu depan, dapat masuk ke tahap pembuktian,” ujarnya.

Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi, menyatakan partai PPP kehilangan banyak suara di wilayah Papua, yaitu di wilayah Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan.

Di sisi lain, diketahui jika sidang pembacaan putusan dismissal juga akan dilangsungkan pada tanggal 22 Mei 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Segala Macam Koreksi Akan Menjadi Masukan, Menteri Dalam Negeri Sepakat Sistem Terkait Pemilu Perlu untuk Dikaji Ulang

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sepakat sistem yang berkaitan dengan Pemilu perlu untuk dikaji ulang kembali.

Khususnya untuk Memetakan Kekayaan Laut Dalam hingga Potensi Bencana, Luhut Sarankan Prabowo Membeli Kapal Riset dengan Alat Canggih

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyarankan Prabowo Subianto membeli kapal riset yang dilengkapi dengan alat canggih.

Apresiasi Aspirasi Masyarakat, Grace Natalie Sebut Kaesang Pangarep Telah Cukup Umur untuk Maju dalam Pilkada Level Kabupaten atau Kota

Grace Natalie menyatakan Kaesang Pangarep telah cukup usia untuk maju dalam Pilkada di level kabupaten atau kota.

Termasuk Latihan Perang Bersama, Prabowo Dilaporkan Membahas Kerja Sama di Bidang Pertahanan saat Bertemu Presiden UEA

Prabowo Subianto membahas kerja sama di bidang pertahanan dalam pertemuan yang dilakukan dengan Presiden UEA.

Beri Peringatan, Gerindra Tegaskan Pihak yang Memiliki Niat Jahat untuk Tidak Memanfaatkan Kekuasaan Prabowo Sebagai Bunker

Gerindra menegaskan pihak yang memiliki niat jahat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan Prabowo Subianto sebagai bunker.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;