Sebut DPR Berjanji Akan Membawa Aspirasi, DPRD Sulsel Harap Ada Penjelasan Terkait Program Tapera

Ket. Foto: DPRD Sulawesi Tengah Mengharapkan Terdapat Penjelasan Berkaitan dengan Program Tapera Source: (Foto/ANTARA/HO-dokumentasi DPRD Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan membawa aspirasi berkaitan dengan kebijakan program Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, upah buruh hingga masalah kelangkaan BBM solar ke DPR RI Jakarta.

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan DPR berjanji akan membawa sejumlah aspirasi itu dalam rapat bersama dalam pemerintah.

Andi Ina Kartika Sari mengungkapkan pihaknya berharap ada penjelasan yang akan didapatkan untuk dapat menjadi jawaban kepada masyarakat Sulawesi Selatan berkaitan dengan program Tapera.

Baca Juga:
Telah Diekspor, Kemenkumham Sulteng Sebut Durian Montong Asal Parigi Moutong Berkesempatan Memperoleh Label Indeks Geografis

Diketahui jika DPRD Sulawesi Selatan membawa aspirasi tersebut bersama dengan organisasi HMI atau Himpunan Mahasiswa Islam dan perwakilan organisasi buruh.

“Kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan diwakilkan HMI dan juga buruh kepada Komisi V DPR RI di Jakarta,” katanya.

Hal itu disampaikannya pada tanggal 29 Juni 2024 saat sedang berada di Jakarta.

Baca Juga:
Contohnya Pabrik Ikan, Dinas Perikanan Kendari Akan Terus Mengembangkan Sejumlah Sektor yang Berpotensi Menjadi Sumber PAD Baru

Dia menyatakan aspirasi yang dibawa oleh masyarakat ke DPRD Sulawesi Selatan selanjutnya disampaikan langsung ke mitra pemerintah RI.

“Yang dalam hal ini adalah Komisi V DPR RI yang membidangi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyampaikan aspirasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dan juga disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:
Diikuti Perwakilan Pramuka Seluruh Kabupaten di Kalbar, Festival Pesisir Paloh Dikolaborasikan dengan Kemah Pemuda Pesisir Internasional

Dia menuturkan sejumlah kebijakan, salah satunya adalah program Tapera yang telah menjadi keresahan masyarakat.

Menurutnya, sehingga hal itu perlu menjadi perhatian dan juga dipertimbangkan, mengingat program Tapera memperoleh banyak penolakan dari masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Hamka B Kady, yang merupakan anggota Komisi V DPR RI asal Dapil Sulawesi Selatan, mengatakan memang terdapat penolakan terhadap pemberlakuan program Tapera.

Baca Juga:
Untuk Area Tanam Padi Gogo, Dinas Pertanian Manokwari Sebut Akan Memanfaatkan Kebun Kelapa Sawit yang sedang Proses Tumbang Ciping Perdana

“Oleh sebab itu, pihaknya akan menunda pembahasan, termasuk dengan mengkaji dan menerima masukan dari masyarakat, terkait dengan dampak baik dan buruknya program Tapera diberlakukan,” ucapnya.

Dia menekankan seiring dengan penolakan yang masif, maka peraturan itu pihaknya memutuskan untuk menunda selama 3 tahun ke depan.

Namun, Nawir, yang adalah perwakilan HMI cabang Gowa Raya, menyatakan mestinya program Tapera dibatalkan saja jika dibandingkan ditunda dikarenakan dapat saja sewaktu-waktu kebijakan itu diberlakukan kembali di masa mendatang. (Antara)

Bagikan: