Tanggapi Viralnya Demo Siswa Terkait Dugaan Pungli Pembuatan Ijazah, Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar Tegas Membantah, Beberkan Fakta Ini

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 11 Makassar, Nuraliyah menyebut, dugaan pungli pengambilan ijazah tidak benar. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @teropongmakassar

Makassar, gemasulawesi - Setelah aksi demo oleh siswa dan alumni SMA Negeri 11 Makassar terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam biaya pembuatan ijazah viral, Kepala Sekolah (Kepsek) Nuraliyah memberikan klarifikasi terkait kontroversi ini. 

Nuraliyah menegaskan bahwa biaya sebesar Rp50 ribu yang diminta untuk pembuatan ijazah mencakup biaya jasa untuk penulisan nama di sampul ijazah, fotokopi ijazah, dan pembuatan map ijazah. 

Menurut Nuraliyah, dana ini tidak dimaksudkan untuk keuntungan pribadi melainkan untuk menutupi biaya administratif yang terlibat dalam proses pembuatan ijazah.

Dalam klarifikasi tersebut, Nuraliyah menegaskan bahwa uang yang diminta adalah sebagai sumbangan untuk pengelolaan administrasi, bukan sebagai pungutan liar. 

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Sekelompok Bocah Bikin Prank Pocong Palsu pada Malam Hari untuk Takuti Pengendara di Jalanan Kota Dumai Riau Tuai Kecaman

“Sebenarnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, pengambilan foto ijazah, dan pengurusan administrasi yang ditangani oleh staf administrasi langsung,” kata Nuraliyah.

Ia menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah.

Nuraliyah juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada orang tua siswa yang keberatan atas biaya yang diminta ini. 

Lebih lanjut, Nuraliyah menjelaskan bahwa dia baru menjabat sebagai kepala sekolah selama dua tahun, dan bahwa dugaan pungli senilai Rp300 ribu yang disebut-sebut terjadi sebelum kepemimpinannya tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Baca Juga:
Berlangsung dari Tanggal 3 hingga 20 Juli, 2 Perwakilan Sulut Ikuti Pelatihan Madrasah Pandai Berhitung di Jakarta

Ia menegaskan kembali bahwa biaya administratif yang diminta adalah untuk memenuhi kebutuhan administrasi yang terkait langsung dengan proses pembuatan ijazah bagi siswa.

Klarifikasi ini diberikan dalam upaya untuk menjelaskan dan menenangkan ketegangan yang muncul setelah aksi demo tersebut. 

Nuraliyah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan sekolah, serta untuk terus mendukung kegiatan pendidikan yang bermanfaat bagi siswa dan prestasi sekolah secara keseluruhan.

Awal mula kasus ini viral adalah ketika siswa dan alumni SMA Negeri 11 Makassar mengadakan aksi demonstrasi di halaman sekolah sebagai respons terhadap informasi yang menyebar tentang dugaan pungutan liar dalam biaya pembuatan ijazah pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga:
Tanggapi Kunjungan Lima Tokoh Muda NU ke Israel yang Viral dan Tuai Kontroversi, Jubir Kemlu RI Angkat Bicara, Pastikan Hal Ini

Mereka menuntut transparansi dan keadilan terkait biaya administratif sebesar Rp50 ribu per siswa yang dituduhkan untuk pembuatan ijazah.

Latifa, Ketua OSIS SMAN 11 Makassar, memimpin demonstrasi ini dengan menyampaikan bahwa selain masalah biaya pembuatan ijazah, mereka juga prihatin dengan pengelolaan dana ekstrakurikuler yang dinilai tidak transparan. 

Ia mengkritik bahwa dana ekstrakurikuler yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan siswa dalam meraih prestasi, seperti kompetisi dan kegiatan yang membanggakan sekolah, ternyata menghadapi hambatan karena batasan anggaran yang tidak adil.

Tuntutan utama dari demonstrasi ini adalah agar kepala sekolah saat ini mundur dari jabatannya. 

Baca Juga:
Saat Ini Kalangan Pelajar Menjadi Sasaran Tempat Peredaran Narkoba, Kepala RS Korem Kendari Sebut Sosialisasi dan Edukasi Harus Dilakukan Sejak Dini

Latifa menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengembalikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah. 

Ia menyoroti bahwa dana eskul yang seharusnya digunakan untuk mendukung prestasi siswa telah ditahan atau dibatasi secara tidak adil, sementara dana BOS yang seharusnya tersedia tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Dana untuk kegiatan ekstrakurikuler yang berprestasi dan meningkatkan citra sekolah telah ditahan secara keseluruhan, padahal sebenarnya ada dana BOS yang dapat digunakan untuk itu," ujarnya. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini