Dalam Rangka Pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD Gorontalo Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Telah Menyepakati Perubahan KUA dan PPAS

Ket. Foto: Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 Telah Disepakati oleh DPRD Gorontalo Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas DPRD Gorontalo Utara)

Gorontalo Utara, gemasulawesi – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau RAPBD-P 2024.

Dalam keterangannya pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, mengatakan phaknya menerima Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024, lalu dimulai pembahasan untuk dikaji secara mendalam dan menargetkan rampung sebelum tanggal 26 Agustus 2024.

Roni Imran menyampaikan dalam rangka pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD dan juga TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.

Baca Juga:
Untuk Menambahkan Semangat Kebangsaan dan Rasa Cinta Tanah Air, KPwBI Gorontalo Adakan Perlombaan Cinta, Bangga, Paham Rupiah Championship

Sesuai dengan ketentuan Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyatakan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perda mengenai Perubahan APBD.

Dia mengatakan persoalan mendasar yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan APBD adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

“Diantaranya terkait dengan rendahnya realisasi belanja,” katanya.

Baca Juga:
Salah Satu Kemeriahan, Wali Kota Makassar Sebut Atraksi Jet Tempur Sukhoi Selalu Menyertai Kegiatan F8 Sejak 2016 hingga Saat Ini

Dia menambahkan pihaknya mempercepat pembahasan itu dan memastikan rampung ditetapkan sebelum tanggal 30 Agustus 2024.

Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara selaku Ketua TPAD, Suleman Lakoro, menyebutkan telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan melakukan beberapa kesepakatan termasuk untuk mempercepat  pembahasan RAPBD-P tahun 2024.

Meski menargetkan membahas dengan cepat, namun, pembahasan tetap fokus dan detail khususnya berkaitan proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilakukan pada perubahan APBD tahun 2024.

Baca Juga:
Dilakukan kepada Rony Hartawan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Kukuhkan Kepala KPwBI Sulawesi Tengah yang Baru

Dia mengatakan nanti ditelusuri apakah telah sejalan dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati bersama DPRD dengan pemerintah daerah dan memperhatikan juga catatan dan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024. (*/Mey)

Bagikan: