Gorontalo, gemasulawesi – 30 peserta dilaporkan ikut berkompetisi menjadi Duta Milenial Penggerak Cinta Bangga Paham atau CBP Rupiah yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.
Kepala KPwBI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha, dalam keterangannya di Gorontalo, pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, menyatakan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan juga rasa cinta Tanah Air.
“Maka akan dilakukan perlombaan Cinta, Bangga, Paham atau CBP Rupiah Championship sebagai rangkaian kegiatan edukasi rupiah kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan salah satu kegiatan yang dilombakan adalah Milenial Penggerak CBP Rupiah dengan tema ‘Empowering Unity, Inspiring the Next Generation’ untuk seluruh mahasiswa atau sederajat atau umum dengan rentang usia 18-30 tahun.
Dian menyampaikan Milenial Penggerak CBP Rupiah adalah sebutan untuk penggerak CBP Rupiah Muda dalam mendukung pengembangan dan penguatan edukasi Rupiah kepada generasi muda.
Dia menuturkan Duta CBP Rupiah Milenial diharapkan menjadi inspirasi.
“Untuk menumbuhkan semangat persatuan dan rasa nasionalisme dalam menjaga kedaulatan RI melalui Rupiah,” katanya.
Dikutip dari Antara, kegiatan itu bertujuan untuk mencetak pemimpin muda yang inovatif, inspiratif dan kreatif.
Duta CBP Rupiah Milenial diharapkan dapat berdedikasi dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya merawat dan menjaga Rupiah.
Dia mengungkapkan kegiatan pemilihan Duta Milenial Penggerak CBP Rupiah dilakukan melalui 3 babak, yakni seleksi awal, babak penyisihan dan babak final.
Sebanyak 97 orang peserta mengikuti babak awal dan setelah dilakukan seleksi sebanyak 30 peserta akan mengikuti babak penyisihan.
Untuk penilaian pada babak penyisihan meliputi beberapa aspek, yakni pemahaman peserta terhadap CBP Rupiah dan dasar kebanksentralan, etika dan perilaku dan penampilan peserta seperti kepercayaan diri dan kemampuan komunikasi.
Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha dengan aplikasi OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach.
DPMPTSP mengadakan bimbingan teknis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko kepada 48 peserta yang belum mempunyai Nomor Induk Berusaha atau NIB untuk memastikan pengusaha memahami proses perizinan. (Antara)