Jakarta Selatan, gemasulawesi - Sebuah insiden yang melibatkan seorang pria mabuk di Jakarta Selatan dan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.30 WIB.
Video yang memperlihatkan aksi pria mabuk tersebut beredar luas di platform media sosial, termasuk di akun Instagram @jakartaselatan24jam, dan menarik perhatian publik.
Kronologi kejadian bermula ketika pria tersebut, yang dalam keadaan mabuk alkohol bersama pasangannya, terlibat dalam insiden di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Pria tersebut mengklaim sebagai anggota BIN, namun tidak ada bukti sah yang mendukung klaim tersebut.
Kejadian semakin memanas ketika pria tersebut jatuh dari sepeda motor dan terlibat dalam keributan dengan seorang pengendara mobil.
Pengemudi mobil, yang terlibat dalam keributan, turun dari kendaraannya dan terjadi adu argumen antara mereka.
Keributan ini semakin intensif dan mengundang perhatian warga sekitar.
Mereka segera turun tangan untuk melerai situasi dan mengamankan pria tersebut. Pria mabuk itu kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 03.45 WIB.
Di kantor polisi, pria tersebut menjalani pemeriksaan awal.
Kapolsek Aritonang menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, tidak ditemukan laporan tambahan dari para korban.
Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP SF Aritonang, meskipun pria tersebut sempat diamankan oleh warga sekitar, pihak kepolisian tidak menahannya.
Keputusan ini diambil karena tidak ada laporan resmi dari korban yang dilaporkan ke kepolisian.
"Karena yang menyerahkan pelaku adalah warga dan para saksi, dan tidak ada laporan resmi dari korban yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, kami membuatkan surat pernyataan untuk pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian memulangkan pelaku," jelas AKBP Aritonang pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Hal ini menjadi faktor utama dalam keputusan untuk tidak menahan pria tersebut.
Meskipun insiden ini mendapatkan perhatian luas di media sosial, tindakan lebih lanjut tidak diambil oleh kepolisian karena tidak adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun sebuah kejadian dapat viral dan mendapatkan banyak perhatian di media sosial, penanganan resmi oleh pihak berwenang tetap bergantung pada adanya laporan resmi dan bukti yang mendukung.
Tanpa laporan resmi dari korban, proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya laporan resmi dalam setiap insiden yang memerlukan penanganan hukum.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa meskipun sebuah kejadian bisa viral di media sosial, proses hukum tetap memerlukan langkah-langkah formal seperti laporan resmi dan bukti yang sah untuk dapat diusut lebih lanjut.
Polisi dapat melakukan tindakan sesuai prosedur, tetapi tanpa adanya laporan resmi, langkah-langkah hukum lanjutan tidak dapat diambil. (*/Shofia)