Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Polisi menindak tegas pelaku curanmor di Tangerang Selatan yang sudah beraksi 20 kali. Source: Foto/ilustrasi/Unsplash

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Semakin maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap viral di media sosial memang sangat meresahkan.

Bahkan tak jarang, diantara para sindikat curanmor ini melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Yang terbaru, polisi telah mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. 

Menurut laporan, sindikat tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di berbagai lokasi di Tangerang Kota hingga Serpong. 

Baca Juga:
Baru Terungkap! Kontes Kecantikan Diduga Transgender di Jakarta Pusat Ternyata Tak Punya Izin, Polisi Usut Tuntas

Aksi-aksi curanmor ini akhirnya dihentikan setelah pelaku ditindak oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi langkah tegas yang diambil oleh jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terhadap sindikat curanmor yang telah berulang kali beraksi. 

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas, terutama jika keselamatan petugas dan masyarakat terancam. 

"Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan, terutama jika dalam proses penangkapan terdapat ancaman yang dapat membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," jelasnya, dikutip pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca Juga:
Viral! Pemilik Wedding Organizer di Depok Diduga Gelapkan Uang Puluhan Calon Pengantin, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Dalam sebuah konferensi pers, Kombes Ade Ary juga menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti dengan cermat. 

"Kami memiliki SOP yang jelas untuk setiap situasi, terutama saat keselamatan menjadi prioritas utama. Jangan main-main dengan kejahatan, karena tindakan tegas akan diambil bila diperlukan," tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 2 Agustus 2024, polisi berhasil menangkap satu pelaku begal yang beraksi di wilayah Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, salah satu pelaku tewas ditembak setelah mencoba melawan petugas. 

Baca Juga:
Selidiki Kasus Balita yang Meninggal Usai Dibanting Ibu Kandung di Jakarta Selatan, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi, Ini Alasannya

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polsek Ciledug.

AKP Agil menambahkan bahwa satu pelaku yang selamat saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut. 

"Satu pelaku telah ditangkap dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam sindikat curanmor ini," jelasnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian Tangerang Selatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut. 

Baca Juga:
Kondisi Tanaman Terancam Rusak, Pemprov Sulbar Mengantisipasi Serangan Ulat Api yang Menyerang 100 Hektare Tanaman Sawit di Mamuju Tengah

Upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi warga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. (*/Shofia)

Bagikan: