Depok, gemasulawesi - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus viral yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) berinisial AR di Depok.
AR diduga membawa kabur uang dari sejumlah calon pengantin di Depok yang telah mempercayakan persiapan pernikahan mereka kepadanya.
Kabar mengenai penipuan ini menyebar luas setelah korban mulai mengungkapkan pengalaman mereka melalui media sosial, menyebabkan banyak calon pengantin, khususnya di Depok dan masyarakat umum menjadi waspada.
Para korban melaporkan bahwa setelah melakukan pembayaran yang cukup besar kepada AR untuk paket pernikahan, mereka mengalami berbagai kendala, termasuk hilangnya komunikasi dan tidak adanya progres dalam persiapan pernikahan.
Sejumlah calon pengantin mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah fantastis, yang seharusnya digunakan untuk berbagai layanan pernikahan, namun tidak mendapatkan layanan tersebut.
Hal ini mengakibatkan calon pengantin terpaksa menunda atau bahkan membatalkan pernikahan mereka karena tidak ada persiapan yang dilakukan.
Dalam pernyataan yang beredar, salah satu korban menyebutkan bahwa dia telah membayar hingga ratusan juta rupiah, namun tidak menerima hasil apapun dari WO tersebut.
Korban lainnya mengungkapkan kerugian mencapai miliaran rupiah, yang mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan banyak orang dengan kerugian yang signifikan.
Kegagalan AR untuk memenuhi komitmennya dan upaya untuk menghindari tanggung jawab memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan calon pengantin yang merasa tertipu.
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial, di mana banyak netizen membagikan pengalaman serupa dan memberikan saran tentang bagaimana memilih WO yang terpercaya.
Beberapa netizen bahkan mengingatkan agar calon pengantin lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan yang lebih mendalam sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa WO, termasuk memverifikasi keberadaan fisik kantor dan kredibilitas dari penyedia jasa.
Menanggapi semakin meluasnya kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah investigasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan resmi mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh AR pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2024.
“Kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum WO ini,” jelas Ade Ary.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada calon pengantin dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer.
Baca Juga:
Wujudkan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Provinsi Bengkulu Kukuhkan Satgas PPA
Ia menyarankan agar masyarakat memastikan kredibilitas WO yang akan dipilih dan melakukan pengecekan yang menyeluruh untuk menghindari penipuan serupa di masa depan. (*/Shofia)