Raup Keuntungan Rp1,5 Triliun! Ternyata Begini Modus Operandi Sindikat Penipuan Online Berkedok Loker Paruh Waktu yang Viral di Media Sosial

Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

 

Nasional, gemasulawesi - Sindikat penipuan online yang berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu telah terungkap oleh pihak kepolisian dan menjadi viral di media sosial.

Penipuan online berkedok lowongan kerja paruh waktu jaringan internasional ini menyasar empat negara yaitu Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok. 

Keempat negara tersebut menjadi target penipuan online itu karena beberapa alasan strategis yang telah dipetakan oleh sindikat ini.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi target karena banyaknya warga negara yang aktif secara online. 

Baca Juga:
7 Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas dengan Pelabelan Merek Palsu PT Antam, 2 Diantaranya Langsung Ditahan di Rutan

"Jadi dia melihat Indonesia karena warga negaranya yang terlibat, lalu informasi tersebut disebarkan ke beberapa negara lain seperti China, yang memiliki populasi besar, dan India yang padat penduduk,” ujar Himawan.

Selain alasan kepadatan penduduk, sindikat ini juga telah melakukan pemetaan aktivitas online di negara-negara target. 

Pemetaan ini dilakukan dengan melihat social engineering, di mana pelaku menggunakan kesalahan atau kecerobohan individu untuk mencuri data atau informasi penting yang bersifat konfidensial. 

"Selain mereka juga secara sosial engineering memprofiling kira-kira mana yang mungkin atau jadi korban terbanyak,” tambah Himawan.

Baca Juga:
Ditemani oleh Sekelompok Tentara, Menteri Keamanan Nasional Sayap Kanan Penjajah Israel Kunjungi Masjid Al Aqsa dalam Tindakan Provokatif

Modus operandi sindikat ini adalah dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp. Aksi penipuan ini dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

“Kenapa ini di Dubai? Karena pusat mereka di Dubai, kita mengambilnya dari sana berdasarkan hasil penelusuran, ada yang diberangkatkan dan ada penerjemah di sana,” ungkap Himawan.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini. 

Mereka adalah warga negara Tiongkok berinisial ZS yang berperan sebagai pimpinan, dan tiga warga Indonesia berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS dalam melakukan tindak pidana ini. 

Baca Juga:
Salah Satu Dukungan pada Sektor Perikanan, Lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan Tolitoli Berada di Kecamatan Baolan

Dari bisnis ilegal ini, sindikat penipuan online tersebut diketahui berhasil meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun. Rinciannya, dari Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

Selain itu, ada empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu keempat DPO yang berperan sebagai koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut.

Penipuan ini menggarisbawahi perlunya kewaspadaan ekstra bagi masyarakat dalam menerima informasi lowongan kerja yang disebarkan melalui platform online. 

Baca Juga:
Bertambah Lagi! Korban Mabuk Kecubung di RSJ Sambang Lihum Kota Banjarmasin Kini Jadi 56 Orang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak.

Dalam menanggulangi kejahatan siber, kolaborasi internasional juga sangat penting mengingat sindikat ini beroperasi lintas negara. 

Penegakan hukum yang efektif dan peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital ini. 

Baca Juga:
Lakukan Kekerasan Verbal kepada Jurnalis SCTV Palu, Dirlantas Polda Sulteng Sampaikan Permohonan Maaf

Pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas sindikat penipuan ini dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Bukan di Pati! Polri Bongkar Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional, 675 Unit Motor Bodong Disita dari 6 Daerah Ini

Direktorat Tindak Pidana Umum Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Iptu Rudiana Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Bareskrim Polri

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Dilantik dan Diambil Sumpah, 62 Bintara Polri Akan Disebar di Seluruh Wilayah Sulawesi Tengah Sesuai Kebutuhan

62 Bintara Polri yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Polda Sulteng akan disebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan.

Kontroversi Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Beberapa Hal yang Dinilai Penuh Kejanggalan

Kapolda Sumbar dilaporkan ke Prompam Mabes Polri imbas banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kasus kematian Afif Maulana.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;